Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Rampungkan Penyidikan Wali Kota Tanjungbalai

Dhika Kusuma Winata
22/6/2021 18:36
KPK Rampungkan Penyidikan Wali Kota Tanjungbalai
Tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam kasus suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Berkas perkara Syahrial dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan di pengadilan.

"Dilaksanakan penyerahan tahap II dengan tersangka MS (M Syahrial) dari tim penyidik kepada tim JPU. Berkas perkara dinyatakan lengkap, setelah tim JPU melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat materiil maupun formil," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/6).

Selanjutnya, jaksa KPK dalam waktu 14 hari akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas Syahrial ke pengadilan. Adapun penahanan Syahrial menjadi kewenangan JPU. Dia masih akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK C1 Gedung ACLC.

Baca juga: KPK Telusuri Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai dan Penyidik Robin

Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni Wali Kota Syahrial, eks penyidik Stepanus Robin dan seorang advokat Maskur Husain.

Dalam kasus itu, Robin bersama Maskur diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak akan naik ke penyidikan, meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga terseret dalam kasus itu, lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, yang tengah ditangani komisi antirasuah.

Pada 9 Juni lalu, penyidik juga memeriksa Azis Syamsuddin sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyelisik dugaan Azis yang menjembatani pertemuan Robin dan Wali Kota Syahrial di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya