Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Mayoritas Masyrakat Tidak Setuju Presiden Dipilih MPR

Putra Ananda
20/6/2021 15:02
Mayoritas Masyrakat Tidak Setuju Presiden Dipilih MPR
Ilustrasi pemiihan presiden secara langsung.(Dok.MI/ilustrasi)

MAYORITAS masyarakat tidak setuju apabila pemilihan presiden dilakukan melalui Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR).

Sebanyak 84,3% masyarakat tetap menginkan Pemilu Presiden (Pilpres) diadakan secara langsung.

"Sebanyak 63,6% menyatakan tidak setuju dan 20,7% bahkan menyatakan sangat tidak setuju presiden dipilih oleh MPR," ungkap Direktur Komunikasi Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Ade Armando saat memaparan secara virtual hasil survei terhadap amandemen presidensialisme dan DPD, Minggu (20/6).

Ade menuturkan, secara umum warga menilai bahwa bangsa ini sedan berjalan ke arah yang benar. Penilaian ini tidak berbeda signifikan sejak 5 tahun lalu sehingga tidak diperlukan perubahan sistem pemilihan presiden.

"Hanya 8,4% warga yang setuju presiden dipilih oleh MPR," paparnya.

Populasi survei yang dilakukan SMRC adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilu yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. "Responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 1072 atau 88%. Sebanyak 1072 responden ini yang dianalisis," ungkap Ade.

Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar 3.05% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Menanggapi hasil survei tersebut, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie menjelaskan bahwa masyarakat mengininkan sistem presidensial yang lebih kuat. Hal itu dapat dilihat dari mayoritas jawaban publik yang tidak ingin sistem pemilihan presiden berubah.

"Masyarkat tetap menjadi pihak-pihak yang mempunyai kuasa utama atas terpilihya presiden," paparnya. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya