Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berharap hasil lelang 16 mobil mewah sitaan dari kasus korupsi PT Asabri dapat menutupi kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. 16 mobil mewah itu dirampas negara dari empat tersangka korupsi.
"Terkait target lelang Jiwasraya atau Asabri, kami menargetkan setinggi-tingginya. Ini tentu agar kerugian negara dari kasus itu bisa tertutup," ujar Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam diskusi virtual bersama awak media, Jumat (18/6).
Joko bilang, sebanyak 12 kendaraan sitaan itu telah berhasil dilelang. Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Agung, tersisa empat mobil sitaan yang belum laku dalam pelelangan. Itu karena masing-masing mobil memiliki nilai yang tinggi.
Selain 16 unit mobil, Kejaksaan Agung juga menyita 17 unit bus milik mantan Direktur Utama Asabri. Rencananya, hasil dari pelelalngan akan disetorkan ke kas negara.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Dipanggil Komnas HAM Soal TWK
Adapun 16 mobil mewah sitaan dari empat tersangka kasus korupsi PT Asabri yang dilelang yakni:
1. Ferrari F12 Berlinetta Tahun 2014 harga limit Rp6.088.600.000, uang jaminan Rp1,3 miliar
2. Mercedes Benz S 65-AMG 6.0 M-AMGS63CPAT tahun 2016, harga limit Rp3.054.400.000, uang jaminan Rp620 juta
3. RollsRoyce Phantom Coupe tahun 2009 dengan harga limit Rp2.756.600.000, uang jaminan Rp580 juta.
4. Land Rover SP30 Autobiography tahun 2016 dengan harga limit Rp1.456.000.000, uang jaminan Rp300 juta.
5. Land Rover SP30 Autobiography tahun 2016 dengan harga limit Rp1.443.000.000, uang jaminan Rp290 juta.
6. Land Rover SP30 Autobiography tahun 2016 dengan harga limit Rp1.443.000.000, uang jaminan Rp290 juta.
7. Toyota Alphard 2.5 G tahun 2018 dengan harga limit Rp823 juta, uang jaminan Rp165 juta.
8. Lexus RX200T F-Sport tahun 2017 dengan harga limit Rp767.200.000, uang jaminan Rp155 juta.
9. Toyota Vellfire ZG 2.5 tahun 2015 dengan harga limit Rp601 juta uang jaminan 121 juta.
10. Toyota Alphard SC 2.5 tahun 2015 dengan harga limit Rp590 juta, uang jaminan Rp118 juta.
11. Toyota Camry 2.5V tahun 2020 dengan harga limit Rp534 juta, uang jaminan Rp107 juta
12. Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2018 dengan harga limit Rp365 juta, uang jaminan Rp73 juta.
13. Toyota Innova Venturer 2.0 tahun 2018 dengan harga limit Rp330 juta, uang jaminan Rp66 juta.
14. Honda HR-V 1.5 RU5 1.8 tahun 2018 dengan harga limit Rp278 juta, uang jaminan Rp56 juta
15. Mitsubishi Outlander Sport tahun 2018 dengan harga limit Rp240 juta, uang jaminan Rp48 juta.
16. Nissan Teana tahun 2014 dengan harga limit Rp121.200.000, uang jaminan Rp25 juta. (OL-2)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved