Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab membandingkan tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada dirinya atas perkara hasil swab tes palsu di Rumah Sakit UMMI dengan kasus red notice koruptor Joko Tjandra.
Adapun dalam kasus red notice yang melibatkan Joko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari keduanya hanya dituntut empat tahun.
Hal itu diucapkan Rizieq saat dirinya membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6).
Rizieq mengemukakan bahwa jaksa telah menyalahgunakan wewenang karena menuntut dirinya dengan hukuman penjara enam tahun yang lebih berat dibandingkan perkara korupsi.
"JPU menjadikan kasus pelanggaran protokol kesehatan sebagai kejahatan yang jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus korupsi," papar Rizieq dalam pledoinya.
Rizieq melihat data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2019 ada 604 koruptor yang divonis di bawah empat tahun penjara.
Kemudian, pada 2020 ICW kembali merilis data bahwa rata-rata koruptor divonis di bawah empat tahun penjara.
"Bahwa dalam kasus korupsi Joko Tjandra, ternyata Joko Tjandra dan Jaksa Pinangki masing-masing hanya dituntut empat tahun penjara," terangnya.
Tak hanya membandingkan dengan kasus red notice Joko Tjandra, Rizieq pun menyebut terdakwa lain dalam perkara red notice itu, yaitu Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Rizieq mengatakan Irjen Napoleon bahkan dituntut jauh lebih rendah yakni hanya tiga tahun penjara terkait kasus korupsi bersama-sama Joko Tjandra dan Jaksa Pinangki. (OL-13)
Baca Juga: Sidang Pledoi Rizieq Terkait Kasus RS Ummi Digelar Hari Ini
Di tingkat pertama, Edward Soeryadjaja dihukum 12,5 tahun penjara.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Sejak 2004-2022, KPK mencatat terdapat 1.442 pelaku tindak pidana korupsi.
Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
SEORANG kawan mengirimkan pertanyaan renungan via pesan singkat, terkait dengan Teori Intervensi Militer ke ranah sipil dari Huntington (1957) dan Janowitz (1960), apakah relevan kembali?
Ma'arif menuturkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak hadir dalam Reuni Akbar 212. Ketidakhadiran Prabowo memang tidak diundang oleh pihak panitia acara.
Polisi tidak menyiapkan pengamanan secara khusus terhadap kedatangan HRS di bandara.
Kepulangan Rizieq yang rencananya kembali pada Selasa (10/11) mendatang.
"Jadi kalau jemput ke bandara tidak perlu banyak-banyak, apalagi jumlahnya sampai jutaan," ujarnya.
Sebagai objek vital nasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijaga TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved