Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, hari ini, Rabu (9/6). Azis dipanggil terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjung Balai.
"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (9/6).
Panggilan ini merupakan yang kedua untuk Azis. Lembaga Antikorupsi sudah memanggil Azis sebelumnya. Namun, Azis mangkir dengan alasan ada acara yang tidak bisa ditunda.
Baca juga: Polri Segera Kembalikan Laporan ICW Soal Firli ke Dewas KPK
KPK harap Azis hadir hari ini. Lembaga Antikorupsi itu butuh keterangan Azis karena dinilai sebagai saksi kunci dalam kasus suap yang menyeret Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali.
Azis merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinasnya. Dari pertemuan itu Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar. Duit itu diberikan agar Robin berhenti mengusut kasus korupsi di Tanjung Balai.
Azis diduga tidak hanya terlibat dalam kasus suap di Tanjung Balai. Dalam putusan sidang etik Robin, nama Azis tercatut dalam penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Azis memberikan uang Rp3,15 miliar kepada Robin. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
KPK menegaskan akan mendalami dugaan pemberian duit itu.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali melalui keterangan tertulis, 2 Juni 2021 lalu. (OL-1)
GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai mempercepat proses tender proyek fisik untuk mendorong penyerapan anggaran.
APARAT Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara meringkus dua pria yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkotika jenis ekstasi.
Pelaksanaan vaksinasi digelar 6-10 Desember 2021
Kasus ini terungkap saat personil Satresnarkoba Polres Batubara meringkus seorang pelaku dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Tempat tinggal kakek Mustar terletak di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Sebelumnya, tim KPK dikabarkan menggeledah rumah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Selasa (20/4). Ali Fikri membenarkan tim KPK melakukan kegiatan penindakan di rumah wali kota itu.
Setelah membuka rapat, Cak Imin mempersilahkan Ketua DPR Puan Maharani untuk menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan menggelar rapat pleno 18 Mei 2021 terkait laporan melibatkan wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk Azis. Namun, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya dan diharap kooperatif menghadiri panggilan hari ini.
"KPK memanggil dua saksi untuk tersangka MS (Walikota Tanjungbalai M Syahrial). Dua saksi masing-masing Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada dan Darwansyah Merta Wijaya selaku PNS/protokoler,"
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sepak terjang eks penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP), yakni dengan memeriksa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa menyebut Golkar akan segera menjalin komunikasi dengan pengacara politikus Golkar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved