Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLRI menyatakan tak akan memproses aduan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penerimaan gratifikasi saat penyewaan helikopter yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan bahwa pihak Bareskrim belum mengembalikan laporan ICW itu ke Dewan Pengawas (Dewas).
Rusdi menuturkan pihaknya punya pertimbangan terhadap aduan dan kasus tersebut pernah diselesaikan secara internal di KPK.
"Kita menghargai apa yang telah dilakukan di internal KPK. Tentunya itu kan proses yang dilakukan oleh dewas. Proses yang cermat di internal KPK untuk masalah itu," ungkapnya.
Rusdi juga meminta agar asas praduga tak bersalah diterapkan dalam kasus tersebut. Rusdi menegaskan dugaan-dugaan seperti gratifikasi hingga korupsi harus didalami secara matang.
"Dugaan pidana itu kan sekali lagi kita semua menjunjung praduga tak bersalah. Kalau toh dilaporkan segala macam, itu perlu pendalaman-pendalaman, ada atau tidak pidana terhadap laporan-laporan yang disampaikan. Jadi perlu pendalaman lagi," tambah Rusdi.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk tidak membuat gaduh dengan melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses penyewaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.
Agus meminta ICW tak menyeret Polri dalam kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa Polri tengah fokus menangani pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
"Jangan tarik-tarik Polri, jangan buat gaduh. Polri sedang fokus mendukung percepatan penanganan pandemi Covid, mutasi turunannya dan upaya menjaga keamanan serta pemulihan ekonomi nasional, investasi maupun upaya pemerintah lainnya agar ekonomi segera tumbuh positif pulih," ucap Agus, Jumat (4/6).
Agus juga menjelaskan bahwa kasus dugaan gratifikasi telah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Laporan ICW yang diterima oleh Polri, lanjut Agus, bakal dilimpahkan ke Dewas KPK. (OL-8)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved