Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Minta Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan Anggaran 

Dhika Kusuma Winata
08/6/2021 15:46
KPK Minta Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan Anggaran 
Logo KPK yang terpasang di daam Gedung Merah Putih.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat inspektorat daerah. Peran inspektorat daerah dipandang penting untuk mengawal program pembangunan daerah, mencegah penyimpangan, hingga mengawasi potensi pemborosan anggaran.

"Itu semua yang paham bagaimana mengukur boros tidaknya (anggaran program), itu inspektorat yang paling dekat untuk memberitahu kepala daerahnya. Baik potensi yang belum tergali maupun manajemen aset. Inspektorat adalah navigator," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resmi, Selasa (8/6).

Baca juga: Komnas HAM Minta Pimpinan KPK Kooperatif Soal TWK

Pesan KPK untuk penguatan inspektorat daerah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, pada Senin (7/6) kemarin.

Ghufron menyebut inspektorat daerah merupakan navigator pemda yang harus berdaya mengawal program pembangunan. Inspektorat bisa berperan mengukur efisiensi manajemen pemda dan anggaran yang dialokasikan, serta pendapatan daerah.

Lembaga antirasuah sangat berharap agar keuangan daerah bisa dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat dan membangun daerah. Pihaknya pun mewanti-wanti pemda untuk tidak menghamburkan anggaran. Ghufron juga berpesan agar pejabat daerah tidak melakukan penyimpangan atas kewenangan yang dimiliki.

Baca juga: KPK Ingatkan BPD Agar tidak Disetir Kepala Daerah

"Sumber daya yang disediakan negara adalah untuk membangun daerah. Pemda dan jajaran di dalamnya harus mengelola sebaik-baiknya, bukan untuk dihambur-hamburkan dengan tidak bertanggung jawab," pungkas Ghufron.

KPK saat ini menekankan pada tiga strategi pemberantasan korupsi. Pertama, melalui penindakan agar menimbulkan efek jera. Kedua, KPK bekerja sama dengan BPKP, BPK, Kemendagri dan seluruh pihak terkait teknis untuk membangun sistem yang menutup celah korupsi. Adapun ketiga, melalui pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya