Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pimpinan dan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar berani mencegah intervensi kepala daerah. Apalagi intervensi yang berpotensi pada praktik korupsi.
BPD diminta menjauhkan diri dari kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usaha. "Jangan pernah direktur dan pegawai BPD mau diintervensi penguasa, terutama kepala daerah. Kalau Anda bisa diintervensi, tentu pertanggungjawaban ada di individu," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (8/12).
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri, Ketua Dewan Komisioner OJK, Ketua KPK dan Kepala PPATK mengeluarkan pernyataan bersama terkait urgensi peran BPD dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat dan berintegritas.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Badan Informasi Geospasial
Selain itu, BPD juga didorong menjaga profesionalitas dan integritas, sehingga menjadi bank regional yang tangguh. Firli berpesan agar BPD bisa independen dalam menjalankan keuangan. Menurutnya, BPD tergolong rentan untuk diseret dalam lingkaran masalah hukum kepala daerah.
"Fakta empiris menunjukkan tidak sedikit kepala daerah yang terjebak dalam perilaku koruptif. Sehingga, harus berhadapan dengan masalah hukum. Saya tidak ingin rekan-rekan BPD terjebak dalam praktik korupsi," imbuh Firli.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menekankan BPD perlu meningkatkan efektivitas program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Terkait hal itu, BPD diminta menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa.
Baca juga: Mendagri: Kepercayaan Publik pada Pilkada Masih Positif
Adapun lima pilar penerapan program APU-PPT, yaitu pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian internal, serta sistem manajemen informasi.
"Yang krusial juga pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK. Untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta tindak pidana pendanaan terorisme," jelas Dian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut BPD harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Namun, tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Dia juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip tata kelola BPD yang berintegritas dan profesional.(OL-11)
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Elektronifikasi Transaksi Melalui Aplikasi Sistem Pembayaran dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah
Sinergi ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dan PT Kliring Berjangka Indonesia pada Jumat, 22 November 2024, di Gedung T-Tower Jakarta.
OJK berkolaborasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan road map (peta jalan) penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027.
Atas pencapaian kinerja positif di 2023, Bank DKI diberikan penghargaan sebagai The Best Bank Awards 2024 kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II.
Bank DKI juga memberikan Bantuan Biaya Pendidikan bagi sejumlah anak pensiunan yang berprestasi
Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024 melalui Plt Dirut Bank DKI Amirul Wicaksono.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved