Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran 2022 senilai Rp 403,9 miliar. Pengajuan tambahan anggaran tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan anggaran antara KPK dengan Komisi III DPR.
"Tentu ketika kami menyampaikan kebutuhan, kami betul-betul sangat selektif," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).
Menurut Firli, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk merealisasikan program-program prioritas nasional KPK. Secara keseluruhan total kebutuhan anggaran KPK mencapai Rp 1.496 miliar. Sementara pagu indikiatif KPK untuk tahun 2022 mencapai Rp 1.093 miliar.
Baca juga : ICW Laporkan Ketua KPK Terkait Gratifikasi Sewa Helikopter
"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK beharap dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program priortasi nasional, KPK butuh Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firli juga menyampaikan bahwa sepanjang menjabat sebagai Ketua KPK, lembaga antirasuah tersebut sudah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 inkrah, dan penetapan 109 tersangka. Firli mengklaim sejak 2020 KPK telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp293,9 miliar.
"Di 2020 dari pagu anggaran Rp920,2 miliar yang kami realisasikan Rp873 miliar atau 94,87%," ujar Firli.
Sementara untuk realisasi 2021 hingga 21 Mei 2021, dari pagu anggaran Rp1,159 triliun yang terealisasi baru Rp441,8 miliar atau 38,09%. Di mana, untuk program pencegahan dan penindakan korupsi yang terealisasi baru 20,67%.
"Kekurangan anggaran ini terdiri dari belanja modal sebesar Rp370,11 miliar dan belanja barang operasional 32,95 miliar," ungkapnya. (OL-2)
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved