Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 403 Miliar

Putra Ananda/ Dhika Kusuma Winata
03/6/2021 16:46
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 403 Miliar
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran 2022 senilai Rp 403,9 miliar. Pengajuan tambahan anggaran tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan anggaran antara KPK dengan Komisi III DPR.

"Tentu ketika kami menyampaikan kebutuhan, kami betul-betul sangat selektif," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Firli, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk merealisasikan program-program prioritas nasional KPK. Secara keseluruhan total kebutuhan anggaran KPK mencapai Rp 1.496 miliar. Sementara pagu indikiatif KPK untuk tahun 2022 mencapai Rp 1.093 miliar.

Baca juga : ICW Laporkan Ketua KPK Terkait Gratifikasi Sewa Helikopter

"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK beharap dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program priortasi nasional, KPK butuh Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firli juga menyampaikan bahwa sepanjang menjabat sebagai Ketua KPK, lembaga antirasuah tersebut sudah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 inkrah, dan penetapan 109 tersangka. Firli mengklaim sejak 2020 KPK telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp293,9 miliar.

"Di 2020 dari pagu anggaran Rp920,2 miliar yang kami realisasikan Rp873 miliar atau 94,87%," ujar Firli.

Sementara untuk realisasi 2021 hingga 21 Mei 2021, dari pagu anggaran Rp1,159 triliun yang terealisasi baru Rp441,8 miliar atau 38,09%. Di mana, untuk program pencegahan dan penindakan korupsi yang terealisasi baru 20,67%.

"Kekurangan anggaran ini terdiri dari belanja modal sebesar Rp370,11 miliar dan belanja barang operasional 32,95 miliar," ungkapnya. (OL-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik