Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tujuh Orang Telah Diperiksa Terkait Korupsi Telkomsel

Rahmatul Fajri
31/5/2021 20:59
Tujuh Orang Telah Diperiksa Terkait Korupsi Telkomsel
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

POLISI telah memeriksa 7 saksi terkait dugaan korupsi di tubuh Telkomsel. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketujuh saksi tersebut telah diambil keterangannya untuk menyelidiki adanya dugaan penggelapan dana yang mencapai Rp300 miliar tersebut.

"Sudah ada tujuh (saksi). Sambil berjalan sudah ada sejak kemarin," kata Yusri, di Jakarta, Senin (31/5).

Yusri mengatakan tujuh saksi tersebut termasuk Mantan Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom, Edi Witjara yang telah diperiksa hari ini, Senin (31/5). Sebelumnya, polisi telah memanggil keduanya untuk klarifikasi pada Kamis (27/5) lalu. Namun, keduanya tak bisa memenuhi panggilan tersebut.

"Pagi tadi saudara S dan E, berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangannya menyangkut adanya dugaan pembiayaan sebesar Rp300 miliar, hari ini hadir," kata Yusri.

Baca juga: Polda Pastikan Usut Dugaan Korupsi Telkomsel Rp300 Miliar

Namun, Yusri tidak merinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.

"Jadi kami undang klarifikasi hari ini. Nanti tunggu saja hasilnya apa, saat ini masih penyelidikan," ujar Yusri.

Seperti diketahui, dari surat pemanggilan klarifikasi yang dihimpun, polisi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Diduga penyelewengan dana tersebut berkisar Rp300 miliar.

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari petinggi Telkomsel dan Telkom terkait adanya dugaan penyelewengan dana tersebut.

"Makanya kita klarifikasi, masih proses apakah dana tersebut sesuai dengan apa yang diadukan masyarakat," kata Aulia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya