Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI telah memeriksa 7 saksi terkait dugaan korupsi di tubuh Telkomsel. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketujuh saksi tersebut telah diambil keterangannya untuk menyelidiki adanya dugaan penggelapan dana yang mencapai Rp300 miliar tersebut.
"Sudah ada tujuh (saksi). Sambil berjalan sudah ada sejak kemarin," kata Yusri, di Jakarta, Senin (31/5).
Yusri mengatakan tujuh saksi tersebut termasuk Mantan Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom, Edi Witjara yang telah diperiksa hari ini, Senin (31/5). Sebelumnya, polisi telah memanggil keduanya untuk klarifikasi pada Kamis (27/5) lalu. Namun, keduanya tak bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Pagi tadi saudara S dan E, berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangannya menyangkut adanya dugaan pembiayaan sebesar Rp300 miliar, hari ini hadir," kata Yusri.
Baca juga: Polda Pastikan Usut Dugaan Korupsi Telkomsel Rp300 Miliar
Namun, Yusri tidak merinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.
"Jadi kami undang klarifikasi hari ini. Nanti tunggu saja hasilnya apa, saat ini masih penyelidikan," ujar Yusri.
Seperti diketahui, dari surat pemanggilan klarifikasi yang dihimpun, polisi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Diduga penyelewengan dana tersebut berkisar Rp300 miliar.
Perbuatan tersebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari petinggi Telkomsel dan Telkom terkait adanya dugaan penyelewengan dana tersebut.
"Makanya kita klarifikasi, masih proses apakah dana tersebut sesuai dengan apa yang diadukan masyarakat," kata Aulia.(OL-4)
Kedua lembaga bekerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya institusi.
Telkomsel juga menghadirkan posko telekomunikasi yang menyediakan layanan telepon dan wifi gratis pada dua titik di Kecamatan Kertasari
Undi-Undi Hepi merupakan wujud apresiasi dan terima kasih Telkomsel kepada para pelanggan setia
Telkomsel Regional Jawa Barat membawa kemeriahan momen Juara Piala by.U 2024 untuk seluruh siswa SMAN 18 Bandung, dengan memberikan 1.000 voucher by.U.
Di wilayah Regional Jabar, titik-titik yang menjadi fokus di sejumlah 27 titik keramaian atau point of interest (POI) yang meliputi, Kantor KPU, Bawaslu, kantor polisi dan militer.
Telkomsel juga menghadirkan posko telekomunikasi sementara di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur .
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved