Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DIREKTUR Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Edi Witjara batal diperiksa polisi hari ini terkait dugaan penggelapan dana Rp300 miliar yang tidak dapat dipertangungjawabkan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi terhadap keduanya pada hari ini, Kamis (27/5). Namun, keduanya berhalangan hadir, karena ada kegiatan. Ia mengatakan keduanya telah melayangkan surat untuk meminta penundaan klarifikasi.
"Seharusnya hari ini ada undangan klarifikasi. Namun, keduanya karena ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat legal dari keduanya meminta penundaan klarifikasi hari ini. Alasannya karena Telkomsel sedang ada kegiatan, yakni peluncuran 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).
Aulia mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari keduanya terkait adanya laporan dugaan kucuran dana senilai Rp300 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Pemerintah Tegas Menyebut Dana Otsus Papua Tak Tepat Sasaran
"Makanya kita klarifikasi, masih proses apakah dana tersebut sesuai dengan apa yang diadukan masyarakat," kata Aulia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Dalam surat tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB.
Dari surat pemanggilan klarifikasi tersebut, penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.(OL-2)
Telkom melanjutkan komitmennya dalam mencetak talenta digital unggulan melalui program Digistar Connect.
Stuntinghub merupakan platform digital untuk membantu dalam melakukan pencatatan, pemantauan, dan pelaporan pertumbuhan anak secara berkala.
PT Telkom Indonesia (persero) Tbk (Telkom) resmi membuka Digistar Class Intern Batch 3 Mahasiswa setelah mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari ribuan pendaftar pada periode sebelumnya.
RUPST Telkom yang akan digelar pada 27 Mei 2025 merupakan momen krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan.
PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 27 Mei 2025 mendatang.
Fitur AI Analytics juga dapat meningkatkan kapabilitas dalam fungsi deteksi seperti sistem pendeteksian orang asing.
Telkomsel memberikan apresiasi kepada Ainnaya Alfia Putri (Naya), salah satu pemenang program Ilmupedia Tryout UTBK asal SMA Telkom Bandung pada Kamis (26/6).
Untuk mendukung pengembangan ekosistem digital masyarakat, Telkomsel Region Jawa Barat dan Yayasan Attaqwa Kabupaten Cianjur, menandatangani MoU pada Rabu (18/6) lalu.
Mengusung konsep pengalaman digital baru #TerbaikUntukmu, Simpati kini menawarkan berbagai pilihan digital lifestyle benefit.
Telkomsel mengadakan pelatihan tanggap bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Program yang berlangsung selama Mei 2025 ini, memberikan penawaran bagi pelanggan setia Telkomsel
Cek kuota Telkomsel via SMS? Gampang! Ikuti panduan lengkap ini untuk mengetahui sisa kuota internetmu dengan cepat & mudah. Klik sekarang!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved