Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTUR Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Edi Witjara batal diperiksa polisi hari ini terkait dugaan penggelapan dana Rp300 miliar yang tidak dapat dipertangungjawabkan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi terhadap keduanya pada hari ini, Kamis (27/5). Namun, keduanya berhalangan hadir, karena ada kegiatan. Ia mengatakan keduanya telah melayangkan surat untuk meminta penundaan klarifikasi.
"Seharusnya hari ini ada undangan klarifikasi. Namun, keduanya karena ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat legal dari keduanya meminta penundaan klarifikasi hari ini. Alasannya karena Telkomsel sedang ada kegiatan, yakni peluncuran 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).
Aulia mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari keduanya terkait adanya laporan dugaan kucuran dana senilai Rp300 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Pemerintah Tegas Menyebut Dana Otsus Papua Tak Tepat Sasaran
"Makanya kita klarifikasi, masih proses apakah dana tersebut sesuai dengan apa yang diadukan masyarakat," kata Aulia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Dalam surat tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB.
Dari surat pemanggilan klarifikasi tersebut, penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.(OL-2)
DigiHack 2025, hackathon nasional Telkom bertema AI for Good, hadir untuk melahirkan inovator muda dengan solusi digital berdampak bagi bangsa.
Hadirkan 1.500 peserta dari 500 perusahaan dan 40 negara, BATIC 2025 dorong evolusi digital di Asia Tenggara.
TRANSFORMASI PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjadi perusahaan Digital Telco menandai perjalanan penting industri telekomunikasi di Indonesia.
Fokus Telkom untuk memperkuat lini B2B dinilai sudah tepat, mengingat bisnis B2C melalui Telkomsel sudah mulai mature.
PT Telkom Indonesia semakin agresif memperkuat peran sebagai penggerak digitalisasi, termasuk di wilayah perdesaan.
Keseruan Direksi Telkom Mengikuti Lomba Hari Kemerdekaan
Dengan biaya langganan bulanan tetap, Microsoft PC Game Pass menghadirkan akses tanpa batas ke ratusan game PC berkualitas.
Telkomsel memberikan dukungan modem berteknologi 5G kepada sekolah serta kartu Telkomsel by.U bagi sejumlah siswa-siswi SMA Negeri 20 Bandung.
. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan rangkaian Piala by.U 2025 kepada lingkungan sekolah.
Di Bandung, kampanye Judi Pasti Rugi hadir di Arcamanik Sport Center,
Hingga Juli 2025, Telkomsel telah mengoperasikan 172 BTS 5G aktif yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang
Inilah saatnya kamu berkenalan dengan salah satu kunci penting di dunia bisnis yang sering dilupakan, yakni customer insight.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved