Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTUR Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Edi Witjara batal diperiksa polisi hari ini terkait dugaan penggelapan dana Rp300 miliar yang tidak dapat dipertangungjawabkan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi terhadap keduanya pada hari ini, Kamis (27/5). Namun, keduanya berhalangan hadir, karena ada kegiatan. Ia mengatakan keduanya telah melayangkan surat untuk meminta penundaan klarifikasi.
"Seharusnya hari ini ada undangan klarifikasi. Namun, keduanya karena ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat legal dari keduanya meminta penundaan klarifikasi hari ini. Alasannya karena Telkomsel sedang ada kegiatan, yakni peluncuran 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).
Aulia mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari keduanya terkait adanya laporan dugaan kucuran dana senilai Rp300 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Pemerintah Tegas Menyebut Dana Otsus Papua Tak Tepat Sasaran
"Makanya kita klarifikasi, masih proses apakah dana tersebut sesuai dengan apa yang diadukan masyarakat," kata Aulia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Dalam surat tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB.
Dari surat pemanggilan klarifikasi tersebut, penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.(OL-2)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) konsisten menjalankan agenda transformasi untuk memperkuat fundamental perusahaan guna mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
Hadirkan inisiatif yang memberikan dampak nyata bagi Indonesia, melalui kegiatan sosial donor darah dan pelestarian lingkungan dengan pengolahan limbah.
Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
Telkom melanjutkan komitmennya dalam mencetak talenta digital unggulan melalui program Digistar Connect.
Di Bandung, kampanye Judi Pasti Rugi hadir di Arcamanik Sport Center,
Hingga Juli 2025, Telkomsel telah mengoperasikan 172 BTS 5G aktif yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang
Inilah saatnya kamu berkenalan dengan salah satu kunci penting di dunia bisnis yang sering dilupakan, yakni customer insight.
Cek harga Paket Super Seru Telkomsel 2025! Kuota hingga 400GB mulai Rp15.000, cocok untuk streaming, gaming, dan medsos.
Optik Tunggal akan melayani karyawan Telkomsel dari pusat hingga daerah, termasuk berbagai layanan gratis seperti pemeriksaan mata, pencucian lensa, hingga penyetelan frame.
Telkomsel menutup rangkaian program Corporate Social Responsibility (CSR) Digital Creative Entrepreneurs (DCE) ke-4 melalui gelaran DCE Summit 2025 di Bandung, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved