Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan RJ Lino melawan KPK. Hakim tunggal Morgan Simanjuntak memutuskan penyidikan dan penahanan terhadap eks Dirut PT Pelindo II itu sah secara hukum.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan. Penyidikan perkara ini hingga dilakukan penahanan adalah sah," kata hakim Morgan Simanjuntak membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Hakim menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Hakim menolak permohonan RJ Lino yang sudah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu itu agar dibebaskan.
Menurut hakim, KPK dalam perkara RJ Lino sudah melakukan proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi, ahli, termasuk RJ Lino, dan BPK, serta menganalisa alat bukti. Terkait dalih batas waktu penyidikan dua tahun pada UU KPK hasil revisi, hakim menyatakan menjadi kewajiban KPK untuk segera melimpahkan perkara itu ke pengadilan.
Baca juga : KPK akan Gelar TWK Ulang ke 24 Pegawai yang Tidak Lolos
"KPK menyatakan dan berkesimpulan bahwa pemohon telah diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga pengadilan berpendapat kewajiban termohon KPK untuk sesegera mungkin melimpahkan perkara ini disidangkan di pengadilan," ujarnya.
RJ Lino mengajukan praperadilan meminta dibebaskan dari tahanan. Kuasa hukum RJ Lino menyebut proses penyidikan dan penahanan tidak sah dan tidak berdasar hukum. Kubu RJ Lino juga menilai penyidikan yang sudah melebihi dua tahun dan hingga kini belum selesai melanggar UU KPK.
Dalam kasus itu, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2015 silam. Dia kemudian baru ditahan pada Maret 2021 lalu. (OL-7)
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Budi mengatakan KPK meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved