Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung telah menyita 151 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.
Aset yang terletak di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu merupakan milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
"Aset-aset milik dan atau yang terkait dengan tersangka BTS berupa 151 bidang tanah dengan luas sekitar 2.972.066 meter persegi," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Penyitaan tersebut, lanjutnya, telah mendapat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbaya Besar No. 194/Pen.Pid/2021/PN.Sbw tertangal 18 Mei 2021.
Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar juga telah menyita tujuh bidang tanah lainnya terkait Benny. Enam bidang tanah terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sementara satunya berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Leonard, di atas satu bidang tanah milik Benny yang terletak di Sleman itu berdiri Hotel Brothers Inn.
Sementara itu, dari tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaya selaku mantan Direktur Utama ASABRI, penyidik telah menyita dua bidang tanah Kabupaten Badung, Bali, dan bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
"Di atas dua bidang tanah yang berada di Kabupaten Badung, Bali, dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, terdapat bangunan yang dikenal dengan nama Hotel The Nyaman," jelas Leonard.
Leonard mengatakan aset para tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksinaran nilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk menghitung pengelamatan kerugian keuangan negara.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan beberapa tim jaksa masih disebar ke beberapa lokasi untuk melakukan penyitaan, salah satunya di Kalimantan Timur. Di sana, Febrie menyebut pihaknya masih membidik tanah milik Benny yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan properti.
Apabila tanah Benny di Kaltim bisa disita, lanjutnya, maka nilai aset yang berhasil dikumpulkan penyidik dari kasus di perusahaan pelat merah itu bisa mendekati angka Rp13 triliun.
Kendati demikian, dibanding angka kerugian keuangan negara, aset yang dikumpulkan penyidik sebenarnya masih relatif sedikit. Kerugian keuangan dalam kasus itu diketahui sekitar Rp23 triliun lebih. Belakangan, Febrie menyebut berdasarkan hasil audit ulang BPK, kerugian negara di kasus ASABRI menjadi Rp22 triliun.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Benny dan Sonny, tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Sementara tersangka yang berasal dari internal ASABRI lainnya adalah mantan Direktur Utama Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Keuangan Bachtiar Effendi, mantan Direktur Hari Setiono, serta mantan Kepala Divisi Investasi Ilham W Siregar. (OL-8)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved