Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung telah menyita 151 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.
Aset yang terletak di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu merupakan milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
"Aset-aset milik dan atau yang terkait dengan tersangka BTS berupa 151 bidang tanah dengan luas sekitar 2.972.066 meter persegi," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Penyitaan tersebut, lanjutnya, telah mendapat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbaya Besar No. 194/Pen.Pid/2021/PN.Sbw tertangal 18 Mei 2021.
Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar juga telah menyita tujuh bidang tanah lainnya terkait Benny. Enam bidang tanah terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sementara satunya berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Leonard, di atas satu bidang tanah milik Benny yang terletak di Sleman itu berdiri Hotel Brothers Inn.
Sementara itu, dari tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaya selaku mantan Direktur Utama ASABRI, penyidik telah menyita dua bidang tanah Kabupaten Badung, Bali, dan bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
"Di atas dua bidang tanah yang berada di Kabupaten Badung, Bali, dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, terdapat bangunan yang dikenal dengan nama Hotel The Nyaman," jelas Leonard.
Leonard mengatakan aset para tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksinaran nilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk menghitung pengelamatan kerugian keuangan negara.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan beberapa tim jaksa masih disebar ke beberapa lokasi untuk melakukan penyitaan, salah satunya di Kalimantan Timur. Di sana, Febrie menyebut pihaknya masih membidik tanah milik Benny yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan properti.
Apabila tanah Benny di Kaltim bisa disita, lanjutnya, maka nilai aset yang berhasil dikumpulkan penyidik dari kasus di perusahaan pelat merah itu bisa mendekati angka Rp13 triliun.
Kendati demikian, dibanding angka kerugian keuangan negara, aset yang dikumpulkan penyidik sebenarnya masih relatif sedikit. Kerugian keuangan dalam kasus itu diketahui sekitar Rp23 triliun lebih. Belakangan, Febrie menyebut berdasarkan hasil audit ulang BPK, kerugian negara di kasus ASABRI menjadi Rp22 triliun.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Benny dan Sonny, tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Sementara tersangka yang berasal dari internal ASABRI lainnya adalah mantan Direktur Utama Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Keuangan Bachtiar Effendi, mantan Direktur Hari Setiono, serta mantan Kepala Divisi Investasi Ilham W Siregar. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PERKEMBANGAN dunia sepak bola Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan dukungan yang ada, sepak bola Indonesia diharapkan bisa mencapai kemajuan di masa mendatang.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT ASABRI memberikan bantuan sembako gratis sebanyak 1.200 paket kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Direktur SDM dan Hukum ASABRI, Eko Setiawan menjelaskan bahwa pemulangan Iqbal sebagai bentuk kepedulian ASABRI terhadap masyarakat sekitar apalagi saat pandemi Covid-19.
ASABRI memberikan santunan kepada ahli waris Alm. Sugiarto, Ary Suryanti sejumlah Rp 326.928.600 yang terdiri dari SRKK karena meninggal.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemenhan/Polri, konsisten menjalankan kewajiban untuk melindungi pesertanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved