Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung telah menyita 151 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.
Aset yang terletak di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu merupakan milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
"Aset-aset milik dan atau yang terkait dengan tersangka BTS berupa 151 bidang tanah dengan luas sekitar 2.972.066 meter persegi," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Penyitaan tersebut, lanjutnya, telah mendapat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbaya Besar No. 194/Pen.Pid/2021/PN.Sbw tertangal 18 Mei 2021.
Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar juga telah menyita tujuh bidang tanah lainnya terkait Benny. Enam bidang tanah terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sementara satunya berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Leonard, di atas satu bidang tanah milik Benny yang terletak di Sleman itu berdiri Hotel Brothers Inn.
Sementara itu, dari tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaya selaku mantan Direktur Utama ASABRI, penyidik telah menyita dua bidang tanah Kabupaten Badung, Bali, dan bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
"Di atas dua bidang tanah yang berada di Kabupaten Badung, Bali, dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, terdapat bangunan yang dikenal dengan nama Hotel The Nyaman," jelas Leonard.
Leonard mengatakan aset para tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksinaran nilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk menghitung pengelamatan kerugian keuangan negara.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan beberapa tim jaksa masih disebar ke beberapa lokasi untuk melakukan penyitaan, salah satunya di Kalimantan Timur. Di sana, Febrie menyebut pihaknya masih membidik tanah milik Benny yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan properti.
Apabila tanah Benny di Kaltim bisa disita, lanjutnya, maka nilai aset yang berhasil dikumpulkan penyidik dari kasus di perusahaan pelat merah itu bisa mendekati angka Rp13 triliun.
Kendati demikian, dibanding angka kerugian keuangan negara, aset yang dikumpulkan penyidik sebenarnya masih relatif sedikit. Kerugian keuangan dalam kasus itu diketahui sekitar Rp23 triliun lebih. Belakangan, Febrie menyebut berdasarkan hasil audit ulang BPK, kerugian negara di kasus ASABRI menjadi Rp22 triliun.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Benny dan Sonny, tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Sementara tersangka yang berasal dari internal ASABRI lainnya adalah mantan Direktur Utama Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Keuangan Bachtiar Effendi, mantan Direktur Hari Setiono, serta mantan Kepala Divisi Investasi Ilham W Siregar. (OL-8)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved