Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Libur Idul Fitri Usai, ASN Diminta Langsung Produktif

Indriyani Astuti
17/5/2021 13:17
Libur Idul Fitri Usai, ASN Diminta Langsung Produktif
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo(MI/Rommy Pujianto)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) dapat segera kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal setelah hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

"Setelah Idulfitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan dan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya saat memberikan amanat di Kantor Kementerian PANRB, Senin (17/5).

Ia mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik serta tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat pada cuti bersama dan hari libur Idulfitri. Menurutnya menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

Baca juga : Politik Identitas Sebabkan Turunnya Indeks Demokrasi Indonesia

“Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai,” jelasnya.

Selain itu bagi jajaran Polda/Polres/Polsek/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), MenPAN-RB menyampaikan apresiasinya karena mereka bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyinggung ASN yang tidak patuh pada larangan mudik. Ia meyakinkan, ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya