Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
WADAH Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyetujui penonaktifan pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan. WP KPK nilai keputusan itu bisa menimbulkan persepsi buruk.
"Jangan sampai nanti timbul persepsi bahwa ada upaya melemahkan pemberantasan korupsi di republik ini," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Minggu (16/5).
WP KPK meminta kebijakan itu dibatalkan. Menurut Yudi, para pegawai berhak menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca juga: Amanat Undang-Undang, TWK di KPK tidak Perlu Dibatalkan
"Undang-undang merupakan komitmen dari presiden dan DPR tentang pemberantasan korupsi di Indonesia harus dipatuhi," ujar Yudi.
Yudi mengatakan beleid itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi undang-undang KPK. MK meminta proses alih status tidak merugikan pegawai dalam bentuk apa pun.
"Kami nyatakan bahwa peralihan pegawai KPK sudah jelas dan tidak lagi ada persepsi masing-masing, bahwa yang penting adalah pegawai KPK seluruhnya otomatis beralih menjadi ASN dan itu sudah termasuk dalam UU maupun dalam putusan MK," tegas Yudi. (OL-1)
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved