Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

ICW Curiga Pimpinan KPK Mau Menghambat Penanganan Perkara

Medcom.id
16/5/2021 07:57
ICW Curiga Pimpinan KPK Mau Menghambat Penanganan Perkara
Ilustrasi(Dok.MI)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyayangkan polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan. ICW nilai pimpinan KPK ingin menghambat penanganan kasus dari penonaktifan pegawai itu.

"ICW meyakini motif di balik pemberhentian itu juga menyasar pada upaya Pimpinan KPK untuk menghambat penanganan perkara besar yang sedang diusut,"
kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Kurnia mengatakan pengusutan perkara bisa berantakan dengan penonaktifan para pegawai. Pimpinan KPK dinilai sedang mengobrak-abrik Lembaga Antikorupsi.

"Misi utama pimpinan KPK berhasil, yakni menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang selama bekerja di institusi antirasuah itu," ujar Kurnia.

ICW juga menilai upaya penonaktifan 75 pegawai itu melanggar hukum. Pasalnya, kata Kurnia, pimpinan KPK hanya mengacu pada hasil tes wawasan kebangsaan, buka hukum yang berlaku.

"Tes wawasan kebangssan sendiri sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan bertolakbelakang dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi," tutur Kurnia.

Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan dinonaktifkan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Dia dinonaktifkan saat tengah menangani kasus besar.

"Saya ada kasus menangani kasus mafia hukum," kata Novel saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.

Novel tidak memerinci mafia hukum yang dimaksud. Dia juga enggan memerinci kasus tersebut sudah masuk di tahap penyelidikan atau penyidikan.

Namun, bukan hanya Novel yang dinonaktifkan saat menangani kasus. Menurut Novel, ada pegawai yang tengah menangani kasus besar malah dinonaktifkan. (OL-13)

Baca Juga: Ini Alasan KPK Menonaktifan 75 Pegawainya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya