Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR RI Muhammad Aras meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pengelola Bandara untuk lebih memperketat pengawasan di seluruh Bandara di Indonesia pada masa Covid-19 ini.
Ia juga mempertanyakan bagaimana pemeriksaan yang dilakukan di bandara-bandara se-Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Aras saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Bandara Soekarno Hatta dalam rangka pengawasan mudik lebaran tahun 2021 sesuai dengan surat Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci ramadhan 1442 H.
"Kita sangat menyayangkan adanya kasus Mafia Karantina yang meloloskan 5 orang Warga Negara India belum lama ini. Kemudian kami juga mendengar ada penumpang positif yang lolos di pemeriksaan di Bandara," jelas Aras saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Areal SCP Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Penerbangan, keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, di Banten, Jumat (7/5).
Seharusnya, sebagai bandara internasional dan menjadi pintu masuk bagi WNA ke Ibu Kota Negara, Bandara Soetta harus memiliki pemeriksaan yang ekstra ketat.
"Inikan pintu gerbangnya Indonesia. Jika pintu gerbangnya aja bobrok, orang asing akan seenaknya masuk ke negara kita, mudah memasukan barang terlarang, mencuri dan lain sebagainya. Termasuk orang yang terpapar Covid-19 bisa leluasa masuk ke negara kita," urai Aras.
Politikus Fraksi PPP ini meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan kementerian terkait, mengevaluasi dan segera memperketat pemeriksaan di bandara.
"Terutama di masa Pandemi Covid-19 ini, kita lihat beberapa negara tetangga sedang mengalami kasus peningkatan kasus seperti Tsunami Covid-19 di India," jelasnya.
Ia menyampaikan, Komisi V DPR RI meminta agar Kemenhub dan kementerian terkait mengusut kasus-kasus terjadi di bandara, seperti mafia karantina dan oknum-oknum petugas yang terlibat.
"Dengan ditemukan kasus mafia karantina dan lolosnya penumpang yang positif kemarin itu tidak menutup kemungkinan adanya mafia lain, bahkan lebih besar. Kami ingin ini diusut tuntas," pungkasnya. (RO/OL-09)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved