Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

DPR akan Panggil Mensos Risma Terkait Data Ganda Bansos

Sri Utami
06/5/2021 13:53
DPR akan Panggil Mensos Risma Terkait Data Ganda Bansos
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.(Ist/DPR)

KOMISI VIII DPR akan memanggil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial Covid-19. 

Laporan tersebut juga sudah disampaikan Risma kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sedangkan DPR belum mendapat laporan tersebut. 

"Komisi VIII DPR selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan ini sebelumnya," ujar Bukhori Yusuf. 

Anggota Komisi VIII DPR tersebut juga mempertanyakan data ganda yang dimaksud Risma. Sebab sampai saat ini dia mengaku belum menerima keterangan rinci dari Mensos terkait data ganda yang dimaksud. 

“Perlu dirinci terkait data ganda tersebut. Apakah yang dimaksud adalah mereka yang tidak berhak tetapi tercantum sebagai penerima bansos atau pengertian ganda di sini adalah mereka yang namanya terulang dalam sistem karena datanya kurang lengkap,” ungkapnya.

Anggota Baleg ini mengatakan Komisi VIII DPR memiliki perhatian sangat serius terhadap persoalan data penerima bansos yang sudah tercantum maupun yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Ketika ada temuan genting, Mensos semestinya berkomunikasi dengan kami lebih dulu, bukan jadi pahlawan sendiri. Padahal, persoalan data ini adalah concern bersama antara pemerintah dan DPR. Sebab itu kami telah bersepakat membentuk panitia kerja (panja) pada tahun 2020 silam untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya. 

Selain itu dia heran dengan tindakan sepihak Mensos tersebut. Sebab selama ini pihak DPR selalu memertanyakan akurasi data DTKS, akan tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang memadai. 

“PKS selalu mengkritisi persoalan data penerima bansos. Namun tidak pernah memperoleh tanggapan yang memadai. Sehingga, kami pun turut terkejut dengan adanya temuan data ini,” tegasnya. 

Di sisi lain DPR tidak menafikan fakta terdapat persoalan data ganda penerima bansos di dalam data milik Kementerian Sosial. Persoalan inclusion error dan exclusion error merupakan masalah yang kompleks dan sedang dalam tahap pembenahan. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR," kata Bukhori.

Bukhori menekankan Mensos untuk memastikan penonaktifan data tersebut tidak berdampak pada KPM yang berhak atas bansos.

“Jangan sampai KPM yang benar-benar berhak memperoleh bansos justru dirugikan karena datanya dinonaktifkan dengan adanya New DTKS ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemensos akhirnya mendata ulang penerima bansos. Ada 21,156 juta data yang dinonaktifkan. Alhasil, per 1 April 2021 Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen dukcapil Kemendagri.  (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya