Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seharusnya menjatuhkan hukuman maksimal, yaitu pidana penjara lima tahun, terhadap dua penyuap mantan Menteri Sosial Juliar Peter Batubara terkait proyek pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19.
Hal itu disampaikan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman.
Menurut Zaenur, suap yang dilakukan oleh pengusaha Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke tergolong kasus korupsi yang sangat jahat. Sebab, keluarga penerima manfaat yang tersebar di Jabodetabek merasakan langsung dampak dari korupsi tersebut.
Selain itu, rasuah dengan modus mengutip komitmen fee sebesar Rp10 ribu dari tiap paket bansos yang dikerjakan oleh pengusaha juga telah merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19. Korupsi ini, lanjut Zaenur, juga berdimensi politik, sehingga daya rusaknya sangat besar.
"Menurut saya harusnya hakim bsia memutus melebihi tuntuan JPU (jaksa penuntut umum). Jadi hakim seharusnya mempertimbangkan akibat korupsinya sebagai dasar pertimbangan untuk memutus maksimal, yaitu lima tahun" kata Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (6/5).
Dalam persidangan yang digelar Rabu (5/5) lalu, hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara empat tahun kepada Ardian dan Harry. Keduanya juga dijatuhi denda Rp100 juta subsider empat bulan. Vonis hakim tersebut mengamini tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya.
Ardian terbukti telah menyuap Juliari sebesar Rp1,95 miliar. Dengan suap itu, perusahaan miliknya, yaitu PT Tigapilar Agro Utama, mendapat pengerjaan 115.000 paket sembako pada tahap 9 sampai 12. Sementara suap yang dilakukan Harry sebesar Rp1,28 miliar.
Perusahaan yang digunakan Harry, yaitu PT Mandala Hamonangan Sude maupun PT Pertani, mendapat pekerjaan 1.519.256 paket sembako pada tahap 1, tahap 3, tahap komunitas, dan tahap 5 sampai 12.
Suap dari keduanya diterima Juliari melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kemensos, Adi Wahyono, maupun pejabat pengguna komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos, Matheus Joko Santoso. (Tri/OL-09)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved