Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, memastikan modus kasus dugaan korupsi yang terjadi di BP Jamsostek berbeda dengan korupsi di tubuh Jiwasraya dan ASABRI.
"Eggak, agak berbeda. Kalau dua (Jiwasarya dan ASABRI) itu kan ada persekongkolan antara pembeli dan penjual, ini (BP Jamsostek) belum kelihatan," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (4/5).
Menurut Ali, penyidik masih mendalami satu transaksi saham dalam kasus tersebut. Ali masih belum mau menyebut saham yang dimaksud. Ia juga tidak menjelaskan besaran saham yang didalami. Namun, transaksi saham itu terjadi dalam tempus perkara, yakni 2017-2019.
"Belum sampai ke jumlah. Ini (memastikan) penjualannya melawan hukum atau tidak," ujarnya.
Ali mengatakan jika tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam penyelidikan BP Jamsostek, maka kasusnya akan dihentikan. Dalam proses penyidikan, Ali menyebut pihaknya tidak menyasar ke pihak tertentu.
"Tidak melihat orang. Kita melihat dugaan tindak pidana. Nanti gampang itu. Kalau cari orang ternyata bukan tindak pidana untuk apa? Ini dugaannya tindak pidana apa bukan. Setelah itu baru siapa yang bertanggung jawab," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kota Tasikmalaya Kembali ke Zona Merah Covid-19
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved