Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR beserta rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Dari kantor dan rumah Azis, tim komisi antirasuah mengangkut barang bukti terkait kasus suap penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/4).
Tim KPK menggeledah empat lokasi pada Rabu (28/4). Dua lokasi yakni ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin. Dua lokasi lain masih di Jakarta yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu.
Baca juga: Bidikan KPK ke Aziz Syamsuddin Makin Tajam
Nama Azis Syamsuddin turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan penyidik Stepanus Robin kepada Syahrial. KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Penyidik KPK asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.
Anggota Komisi XI DPR RI M Hasanuddin Wahid menaruh harapan besar kepada sosok yang akan menggantikan Iman Rahman sebagai Direktur Utama BEI.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kilang minyak Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (29/1).
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved