Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rabu (28/4) malam. Penggeledahan itu membuat bidikan KPK ke Aziz makin tajam.
"KPK akan bekerja keras mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).
Lembaga Antikorupsi itu menegaskan tidak takut menentukan Aziz sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka Penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju. Saat ini, KPK tengah sibuk membuktikan keterlibatan Aziz.
Baca juga: Ini Alasan ICW Tidak Sreg Dengan Indriyanto Seno Adji
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," tegas Firli.
Firli juga mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh temuan bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal menyatukan pemeriksaan saksi dan bukti untuk menjerat Aziz.
"Kpk tidak akan pandang dulu dlm bertindak, karena itu prinsip kerja kami!" tegas Firli. (OL-1)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved