Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) kurang sreg dengan penunjukkan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekam jejak Indriyanto dinilai kurang baik.
"Pertama, Indriyanto dikenal sebagai figur yang cukup intens menggaungkan revisi Undang-Undang KPK. Padahal, sebagaimana diketahui bersama revisi UU KPK merupakan salah satu sumber pelemahan lembaga antirasuah itu," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).
Kurnia mengatakan rekam jejak kurang baik Indriyanto juga terlihat saat menjadi panitia seleksi pimpinan KPK. Indriyanto saat itu tidak mengindahkan tentang pentingnya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Lalu, Indriyanto juga pernah meminta agar Presiden Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Saat itu, Indriyanto berdalih belum ada kegentingan yang mendesak untuk presiden mengeluarkan Perppu.
"Bahkan, tatkala tiga pimpinan KPK kala itu mengajukan uji materi, Indriyanto pun turut mengomentari dengan menyebut tindakan tersebut tidak etis," ujar Kurnia.
Kemudian, Indriyanto juga pernah menyebut pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan tidak dibutuhkan. Padahal, kata Kurnia, titik terang di kasus tersebut hingga kini masih belum ditemukan.
"Kelima, Indriyanto sempat mengatakan bahwa dirinya tidak sepakat jika KPK mengambil alih penanganan perkara korupsi Joko S Tjandra. Kala itu, ia menyebutkan bahwa KPK cukup melakukan koordinasi dan supervisi saja," tutur Kurnia.
baca juga: ICW
ICW juga menilai Indriyanto tidak pantas jadi Dewas KPK karena pernah mengomentari hilangnya nama politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Herman Herry dan Ihsan Yunus dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Saat itu, kata Kurnia, Indriyanto menyebut KPK sudah menyusun dakwaan dengan benar.
"Padahal, baik dalam pengakuan saksi di persidangan dan rekonstruksi KPK, telah secara clear menyebutkan bahwa politisi-politisi itu mengambil peran dan memiliki pengetahuan terkait pengadaan paket bansos," ucap Kurnia.
Terakhir, Indriyanto pernah jadi kuasa hukum mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H Rais. Dua orang itu merupakan pelaku korupsi. Namun, Kurnia tidak tahu kasus apa yang ditangani Indriyanto saat menjadi kuasa hukum dua orang tersebut. (OL-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved