Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) kurang sreg dengan penunjukkan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekam jejak Indriyanto dinilai kurang baik.
"Pertama, Indriyanto dikenal sebagai figur yang cukup intens menggaungkan revisi Undang-Undang KPK. Padahal, sebagaimana diketahui bersama revisi UU KPK merupakan salah satu sumber pelemahan lembaga antirasuah itu," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).
Kurnia mengatakan rekam jejak kurang baik Indriyanto juga terlihat saat menjadi panitia seleksi pimpinan KPK. Indriyanto saat itu tidak mengindahkan tentang pentingnya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Lalu, Indriyanto juga pernah meminta agar Presiden Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Saat itu, Indriyanto berdalih belum ada kegentingan yang mendesak untuk presiden mengeluarkan Perppu.
"Bahkan, tatkala tiga pimpinan KPK kala itu mengajukan uji materi, Indriyanto pun turut mengomentari dengan menyebut tindakan tersebut tidak etis," ujar Kurnia.
Kemudian, Indriyanto juga pernah menyebut pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan tidak dibutuhkan. Padahal, kata Kurnia, titik terang di kasus tersebut hingga kini masih belum ditemukan.
"Kelima, Indriyanto sempat mengatakan bahwa dirinya tidak sepakat jika KPK mengambil alih penanganan perkara korupsi Joko S Tjandra. Kala itu, ia menyebutkan bahwa KPK cukup melakukan koordinasi dan supervisi saja," tutur Kurnia.
baca juga: ICW
ICW juga menilai Indriyanto tidak pantas jadi Dewas KPK karena pernah mengomentari hilangnya nama politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Herman Herry dan Ihsan Yunus dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Saat itu, kata Kurnia, Indriyanto menyebut KPK sudah menyusun dakwaan dengan benar.
"Padahal, baik dalam pengakuan saksi di persidangan dan rekonstruksi KPK, telah secara clear menyebutkan bahwa politisi-politisi itu mengambil peran dan memiliki pengetahuan terkait pengadaan paket bansos," ucap Kurnia.
Terakhir, Indriyanto pernah jadi kuasa hukum mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H Rais. Dua orang itu merupakan pelaku korupsi. Namun, Kurnia tidak tahu kasus apa yang ditangani Indriyanto saat menjadi kuasa hukum dua orang tersebut. (OL-3)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
ICW menilai sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak menunjukkan kualitas yang baik dari penyelenggaraan pemilihan umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved