Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kapolri Benarkan Densus 88 Tangkap Munarman

Mediaindonesia.com
27/4/2021 17:35
Kapolri Benarkan Densus 88 Tangkap Munarman
Bekas pentolan FPI Munarman(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

DETASEMEN Khusus 88 dikabarkan menangkap bekas pentolan Front Pembela Islam Munarman terkait tindak pidana terorisme. Munarman diduga menggerakkan orang lain melakukan aksi terorisme.

Perihal penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. "Iya, betul, saya baru dapat laporan," kata Kapolri.

Baca juga: Beredar Kabar Munarman Ditangkap Terkait Terorisme

Sebelumnya beredar pesan singkat mengenai laporan penangkapan Munarman. Dalam pesan tersebut disampaikan penangkapan Munarman dilakukan pada Hari Selasa (27/04) sekira jam 15:30.

Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya