Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil empat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Indramayu.
Empat Keempat anggota DPRD Jabar itu dipanggil sebagai saksi yakni Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, dan Lina Ruslinawati.
"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (27/4).
KPK sebelumnya mengumumkan tersangka sekaligus menahan dua anggota DPRD Jabar terkait kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan Provinsi Jabar ke Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Kedua anggota DPRD yang menjadi tersangka itu yakni Ade Barkah Surahman (periode 2014-2019 dan 2019-2024) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (2014-2019).
Dua legislator daerah dari Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat eks Bupati Indramayu Supendi.
Ade dan Siti diduga menerima uang untuk mengawal dan memuluskan proposal proyek peningkatan jalan dari pengusaha Carsa ES terkait dana bantuan dari pemprov untuk Pemkab Indramayu itu.
Carsa kemudian mendapat proyek senilai Rp160,9 miliar dari dana bantuan itu. Ade diduga menerima duit Rp750 juta sedangkan Siti diduga menerima Rp1,05 miliar dalam kongkalikong itu. Ade dan Siti disebut berkali-kali juga mengontak Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk mengamankan proyek tersebut.
KPK menyangkakan Ade dan Siti dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun kasus itu terkait dengan OTT KPK pada Oktober 2019 lalu yang turut menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. KPK saat itu menetapkan empat tersangka yakni Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES. Keempatnya telah divonis di pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam pengembangannya, KPK kemudian juga menjerat anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar (2014-2019) Abdul Rozak Muslim sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp8,5 miliar terkait dana bantuan itu. (Dhk/OL-09)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Harga tiket masuk yang relatif terjangkau menjadikan keluarga memilih Pantai Tirta Ayu sebagai tempat untuk berlibur.
RDTR Krangkeng disusun untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor unggulan seperti industri yang dipadukan dengan konsep infrastruktur hijau
HARI Kebangkitan Nasional bukan hanya menjadi momen mengenang sejarah perjuangan bangsa, melainkan juga refleksi penting bagi pembangunan daerah, termasuk Kabupaten Indramayu.
Keberadaan tim ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi investor yang menanamkan modal dan berusaha di Kabupaten Indramayu
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Banjir rob selama ini menjadi bencana langganan yang dialami warga di Desa Eretan Kulon. Rob bahkan tidak datang hanya sekali, namun bisa dua kali dalam sehari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved