Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendagri Minta Pemda Mulai Siapkan Dana Pilkada 2024 Tahun Depan

Emir Chairullah
25/4/2021 19:15
Kemendagri Minta Pemda Mulai Siapkan Dana Pilkada 2024 Tahun Depan
Ilustrasi Pilkada(Ilustrasi)

PEMERINTAH daerah diminta segera menyiapkan dana cadangan untuk persiapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto menyebutkan, walaupun Pilkada serentak baru digelar pada 2024, pemerintah daerah diharapkan bisa menabung sejak 2022 begitu tahapan Pilkada dimulai. 

“Jadi silahkan nanti pemerintah daerah merumuskan berapa estimasi kebutuhan untuk Pilkada di 2024 dan nabungnya bisa dimulai dari tahun 2022,” katanya dalam keterangan persnya usai bertemu pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang diterima Jumat petang.

Ia menyebutkan, berdasarkan kacamata pembiayaan, dibutuhkan anggaran yang cukup besar. “Sehingga dengan rangka ini mudah-mudahan bebannya tidak berat di 2024,” harapnya.

Ardian menambahkan, ada beberapa hal strategis yang memang butuh masukan dari para pengurus Apkasi. Yang paling utama, kata dia, menyangkut Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. 

Baca juga : Sambangi Sragen, Anies Dapat Dukungan Pengusaha Beras di Pilpres

“Karena Bapak dan Ibu Bupati lah yang menjadi aktor implementator kebijakan Kemendagri menyangkut desain APBD, maka kami sangat berharap segala bentuk masukan dan saran yang konstruktif,” imbuhnya.

Dengan demikian, Ardian mengimbau, kapan pun para Bupati beserta jajarannya mengalami kendala atau permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dapat segera dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan Kemendagri. 

“Ataupun diadakan audiensi secara langsung,” ujar Ardian.

Ardian juga menyampaikan, saat ini Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Bappenas, Setneg dan Kemenkumham sedang mendesain RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di dalamnya nanti akan mereformasi ulang bagaimana mendesain DAU, DAK, DBH, Dekon dan TP.

Baca juga: FPK: Capres 2024 Idealnya dari Figur Kepala Daerah yang Teruji

“Tentunya Bapak/Ibu lah yang nanti akan menerima dampak terhadap pijakan tersebut. Kami nanti butuh semacam panitia kecil dari Apkasi sebagai tempat kita diskusi dan konsultasi agar bisa memperjuangkan kebutuhan dana di daerah. Jadi UU No.33/2004 harus kita evaluasi dan bagaimana arah kebijakannya ke depan, sehingga hal ini pun kami perlu masukan dari Bapak/Ibu Bupati sekalian,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengharapkan dukungan penuh dari Kemendagri dalam setiap aktivitasnya. Apalagi, kata dia, peran Kemendagri sangatlah besar. 

“Hal ini terus mendorong kami untuk terus berkoordinasi, berkonsultasi dan bekerja sama dengan Kemendagri untuk ke depan bisa membantu kami di pemerintah kabupaten bisa menjalankan fungsi kepemerintahan selaras dengan kebijakan-kebijakan nasional," imbuh Bupati Dharmasraya ini. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya