Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Kehormatan Dewan (MKD) belum berencana melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan menjelaskan pemanggilan Azis ke MKD harus didasari oleh laporan atau aduan yang masuk ke MKD.
"Kami menunggu pengaduan masyarakat," ujar Trimedya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (24/4).
Trimedya menjelaskan sesuai UU 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD, DPRD dan DPD (MD3) MKD bersifat pasif. MKD baru akan melakukan tindakan setelah ad alaporan atau pengaduan yang masuk. Hingga saat ini Trimed mengaku belum ada laporan yang masuk ke MKD.
"MKD ini pasif. Belum ada laporan," ungkapnya.
Pertemuan penyidik KPK yakni AKP Stepanus dengan Walikota Tanjung Balai M Syahrial terjadi pada bulan Oktober 2020. Pertemuan tersebut berlansung di rumah dinas Azis Syamsuddin yang berada di daerah Jakarta Selatan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritisi tindakan Azis yang dinilai telah mencoreng citra DPR sebagai lembaga. Sikap Azis mempertemukan antara Stefanus dengan Syahrial disebut Lucis layaknya fasilitator atau makelar untuk mewujudkan keinginan Syahrial agar kasusnya di KPK dapat dihentikan.
"Azis yang tentu punya kapasitas untuk berkomunikasi dengan KPK berhasil mendatangkan penyidik KPK ke rumahnya untuk dipertemukan dengan tersangka M Syahrial. Yang memalukan di sini tentu saja bagaimana jabatan berkelas setingkat Pimpinan DPR justru dilecehkan oleh Azis dengan memerankan fungsi sebagai makelar kasus," kata Lucius. (Uta/OL-09)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved