Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAJELIS Kehormatan Dewan (MKD) belum berencana melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan menjelaskan pemanggilan Azis ke MKD harus didasari oleh laporan atau aduan yang masuk ke MKD.
"Kami menunggu pengaduan masyarakat," ujar Trimedya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (24/4).
Trimedya menjelaskan sesuai UU 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD, DPRD dan DPD (MD3) MKD bersifat pasif. MKD baru akan melakukan tindakan setelah ad alaporan atau pengaduan yang masuk. Hingga saat ini Trimed mengaku belum ada laporan yang masuk ke MKD.
"MKD ini pasif. Belum ada laporan," ungkapnya.
Pertemuan penyidik KPK yakni AKP Stepanus dengan Walikota Tanjung Balai M Syahrial terjadi pada bulan Oktober 2020. Pertemuan tersebut berlansung di rumah dinas Azis Syamsuddin yang berada di daerah Jakarta Selatan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritisi tindakan Azis yang dinilai telah mencoreng citra DPR sebagai lembaga. Sikap Azis mempertemukan antara Stefanus dengan Syahrial disebut Lucis layaknya fasilitator atau makelar untuk mewujudkan keinginan Syahrial agar kasusnya di KPK dapat dihentikan.
"Azis yang tentu punya kapasitas untuk berkomunikasi dengan KPK berhasil mendatangkan penyidik KPK ke rumahnya untuk dipertemukan dengan tersangka M Syahrial. Yang memalukan di sini tentu saja bagaimana jabatan berkelas setingkat Pimpinan DPR justru dilecehkan oleh Azis dengan memerankan fungsi sebagai makelar kasus," kata Lucius. (Uta/OL-09)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved