Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kementan-Kemendag Bareng KPK Sepakat Perbaiki Tata Kelola Impor

Dhika Kusuma Winata
22/4/2021 21:00
Kementan-Kemendag Bareng KPK Sepakat Perbaiki Tata Kelola Impor
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sepakat memperbaiki tata kelola impor untuk komoditas hortikultura dan pangan.

Kesepakatan itu diungkapkan pimpinan KPK usai melakukan pertemuan dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Mendag Muhammad Lutfi.

"Kita tidak hanya dalam rangka penindakan maka supaya holistik selanjutnya kami tindaklanjuti dengan proses perbaikan sistem agar kasus kasus tindak pidana korupsi dalam importasi beberapa komoditas penting tidak terulang kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

Pimpinan KPK bersama Mentan dan Mendag menggelar rapat pendahuluan kajian pencegahan korupsi yang akan dilakukan di 2021.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kajian akan dimulai pada tata kelola komoditas holtikultura kemudian menyusul tujuh bahan pangan yakni beras, gula, bawang putih, daging sapi, kedelai jagung dan ayam.

KPK akan mendorong antara lain penguatan data produksi dan neraca komoditas agar bisa digunakan bersama dua kementerian itu dalam memaksimalkan produksi dan terkait kebutuhan impor. Tujuannya, agar produksi holtikultura dan bahan pangan bisa maksimal dengan impor seefisien mungkin.

Mentan Syahrul Yasin Limpo menyatakan mendukung penuh kajian untuk perbaikan tata kelola impor itu. Dia menegaskan Kementan siap bekerja sama dengan KPK untuk perbaikan sistem.

"Kami mendapatkan berbagai masukan dalam berbagai aspek berkaitan dengan importasi dan lain-lain. Ini dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi dari semua aspek yang menentukan proses proses importasi yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan juga mendapat masukan dari KPK terkait alih lahan fungsi pertanian yang semakin menyusut. Persoalan alih fungsi itu mengkhawatirkan lantaran lahan-lahan pertanian yang sejatinya bisa menopang kebutuhan pangan dalam negeri menjadi sulit terwujud.

Selain soal alih fungsi lahan pertanian, Syahrul juga meminta KPK untuk mengkaji dan mengawal perizinan dari Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Ia juga bersepakat dengan KPK untuk memperkuat tata kelola pupuk.

Senada, Mendag Muhammad Lutfi menuturkan juga siap mendukung kajian perbaikan yang akan dilakukan KPK. Dia mengatakan kajian itu penting untuk menguji transparansi dan tata kelola yang dilakukan di Kemendag.

"Kemendag tentu siap mendukung untuk menguji tata kelola di kementerian. Ini juga merupakan keterbukaan publik, transparansi pada pelayanan masyarakat agar pelayanan terhadap usaha menjadi prima. Ini salah satu komitmen kami," kata dia. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik