Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sepakat memperbaiki tata kelola impor untuk komoditas hortikultura dan pangan.
Kesepakatan itu diungkapkan pimpinan KPK usai melakukan pertemuan dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Mendag Muhammad Lutfi.
"Kita tidak hanya dalam rangka penindakan maka supaya holistik selanjutnya kami tindaklanjuti dengan proses perbaikan sistem agar kasus kasus tindak pidana korupsi dalam importasi beberapa komoditas penting tidak terulang kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).
Pimpinan KPK bersama Mentan dan Mendag menggelar rapat pendahuluan kajian pencegahan korupsi yang akan dilakukan di 2021.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kajian akan dimulai pada tata kelola komoditas holtikultura kemudian menyusul tujuh bahan pangan yakni beras, gula, bawang putih, daging sapi, kedelai jagung dan ayam.
KPK akan mendorong antara lain penguatan data produksi dan neraca komoditas agar bisa digunakan bersama dua kementerian itu dalam memaksimalkan produksi dan terkait kebutuhan impor. Tujuannya, agar produksi holtikultura dan bahan pangan bisa maksimal dengan impor seefisien mungkin.
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyatakan mendukung penuh kajian untuk perbaikan tata kelola impor itu. Dia menegaskan Kementan siap bekerja sama dengan KPK untuk perbaikan sistem.
"Kami mendapatkan berbagai masukan dalam berbagai aspek berkaitan dengan importasi dan lain-lain. Ini dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi dari semua aspek yang menentukan proses proses importasi yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Syahrul.
Syahrul mengatakan juga mendapat masukan dari KPK terkait alih lahan fungsi pertanian yang semakin menyusut. Persoalan alih fungsi itu mengkhawatirkan lantaran lahan-lahan pertanian yang sejatinya bisa menopang kebutuhan pangan dalam negeri menjadi sulit terwujud.
Selain soal alih fungsi lahan pertanian, Syahrul juga meminta KPK untuk mengkaji dan mengawal perizinan dari Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Ia juga bersepakat dengan KPK untuk memperkuat tata kelola pupuk.
Senada, Mendag Muhammad Lutfi menuturkan juga siap mendukung kajian perbaikan yang akan dilakukan KPK. Dia mengatakan kajian itu penting untuk menguji transparansi dan tata kelola yang dilakukan di Kemendag.
"Kemendag tentu siap mendukung untuk menguji tata kelola di kementerian. Ini juga merupakan keterbukaan publik, transparansi pada pelayanan masyarakat agar pelayanan terhadap usaha menjadi prima. Ini salah satu komitmen kami," kata dia. (Dhk/OL-09)
Penguatan sektor persusuan mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui
(Kementan) menyampaikan alasan harga pupuk dunia melonjak. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan hal itu terjadi akibat beberapa faktor
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved