Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sepakat memperbaiki tata kelola impor untuk komoditas hortikultura dan pangan.
Kesepakatan itu diungkapkan pimpinan KPK usai melakukan pertemuan dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Mendag Muhammad Lutfi.
"Kita tidak hanya dalam rangka penindakan maka supaya holistik selanjutnya kami tindaklanjuti dengan proses perbaikan sistem agar kasus kasus tindak pidana korupsi dalam importasi beberapa komoditas penting tidak terulang kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).
Pimpinan KPK bersama Mentan dan Mendag menggelar rapat pendahuluan kajian pencegahan korupsi yang akan dilakukan di 2021.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kajian akan dimulai pada tata kelola komoditas holtikultura kemudian menyusul tujuh bahan pangan yakni beras, gula, bawang putih, daging sapi, kedelai jagung dan ayam.
KPK akan mendorong antara lain penguatan data produksi dan neraca komoditas agar bisa digunakan bersama dua kementerian itu dalam memaksimalkan produksi dan terkait kebutuhan impor. Tujuannya, agar produksi holtikultura dan bahan pangan bisa maksimal dengan impor seefisien mungkin.
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyatakan mendukung penuh kajian untuk perbaikan tata kelola impor itu. Dia menegaskan Kementan siap bekerja sama dengan KPK untuk perbaikan sistem.
"Kami mendapatkan berbagai masukan dalam berbagai aspek berkaitan dengan importasi dan lain-lain. Ini dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi dari semua aspek yang menentukan proses proses importasi yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Syahrul.
Syahrul mengatakan juga mendapat masukan dari KPK terkait alih lahan fungsi pertanian yang semakin menyusut. Persoalan alih fungsi itu mengkhawatirkan lantaran lahan-lahan pertanian yang sejatinya bisa menopang kebutuhan pangan dalam negeri menjadi sulit terwujud.
Selain soal alih fungsi lahan pertanian, Syahrul juga meminta KPK untuk mengkaji dan mengawal perizinan dari Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Ia juga bersepakat dengan KPK untuk memperkuat tata kelola pupuk.
Senada, Mendag Muhammad Lutfi menuturkan juga siap mendukung kajian perbaikan yang akan dilakukan KPK. Dia mengatakan kajian itu penting untuk menguji transparansi dan tata kelola yang dilakukan di Kemendag.
"Kemendag tentu siap mendukung untuk menguji tata kelola di kementerian. Ini juga merupakan keterbukaan publik, transparansi pada pelayanan masyarakat agar pelayanan terhadap usaha menjadi prima. Ini salah satu komitmen kami," kata dia. (Dhk/OL-09)
Kementan menyatakan terjaganya pasokan cabai berdampak pada harga cabai yang semakin terkendali.
PEMERINTAH melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran.
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved