Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Dhika Kusuma Winata
22/4/2021 18:52
KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai
Pekerja membersihkan logo di gedung KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Sebelumnya, penyidik KPK asal kepolisian berinisial AKP SR itu ditangkap tim Propam Polri dan KPK.

"Setelah diamankan, tim penyelidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan," pungkas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (22/4).

Baca juga: Penyidik KPK Terduga Pemeras Wali Kota Tanjungbalai Diamankan

Lembaga antirasuah dikatakannya terus mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh penyidik berinisial AKP SR. Diduga, penyidik itu meminta uang sebesar Rp1,5 miliar, dengan janji menghentikan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai.

Adapun KPK memang tengah menyidik kasus dugaan jual-beli jabatan. Secara bersamaan, Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik tersebut.

"Kami tegaskan bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik, yang dilakukan oleh setiap insan KPK," imbuh Ali.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya