Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dengan menggunakan mata uang kripto.
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, dugaan TPPU itu dilakukan tiga dari sembilan tersangka kasus ASABRI. Ketiga tersangka itu adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
"Dari tiga itu, TPPU ini lagi pengembangan ke mana kira-kira (alirannya), kalau ada modus pencuciannya ini yang dicari penyidik termasuk salah satu kita curigai ada transaksi yang dicuci melalui Bitcoin," ungkap Febrie di Gedung Bundar JAM-Pidsus Kejagung, Jakarta, Senin (19/4) malam.
Pengembangan penyidikan TPPU dengan transaksi Bitcoin diketahui saat penyidik JAM-Pidsus memanggil Direktur PT Indondax Nasional Indonesia berinisial OAD sebagai saksi pada Jumat (16/4). Dilansir dari situs perusahaan, Indodax merupakan platform daring jual beli aset kripto, seperti Bitcoin, terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota terverifikasi mencapai tiga juta lebih.
Kendati demikian, Febrie mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapat angka pasti terkait transaksi yang dilakukan tiga tersangka dengan menggunakan Bitcoin. Untuk mendalami hal ini, penyidik JAM-Pidsus disebut masih akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Itu masih kita perdalam, yang jelas ada beberapa transaksi melalui itu (Bitcoin). Tapi kita belum dapat kepastian nilainya dan kita belum dapat juga nilai real yang bisa kita amankan di situ. masih kita perdalam," tandas Febrie.
Dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di ASABRI menyeret sembilan orang sebagai tersangka. Selain Benny, Heru, dan Jimmy, dua tersangka yang telah ditetapkan merupakan dua mantan Direktur Utama perusahaan pelat merah tersebut, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Adapun lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Dari sembilan tersangka itu, hanya Benny, Heru, dan Jimmy yang dijerat dengan pasal TPPU. Adapun nilai kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp23,739 triliun. Saat ini, Kejagung kembali menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian dalam perkara tersebut.
Baca juga: Goodway Hotel Batam Disita Terkait Korupsi Asabri
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, saat ditemui akhir bulan Maret lalu menyebut pihaknya telah menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Namun, ia belum mau mengungkapkan nilainya.
"Sudah rampung, sudah selesai," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Sementara JAM-Pidsus Kejagung, Ali Mukartono, telah mendengar rampungnya perhitungan yang dilakukan BPK. Kendati demikian, ia belum menerima laporan resminya.
"Aku belum terima kok (laporannya), gimana? Katanya, kalau saya lihat berita, sudah selesai penghitungannya di BPK," ujar Ali, Jumat (16/4).
Sementara itu, Febrie menjelaskan penyidik dan BPK masih mendiskusikan beberapa hal sebelum akhirnya memastikan nilai akhir perhitungan kerugian. Ia menyebut hitungan akhir BPK tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan awal.
"Enggak beda jauh, selisih dikit," pungkas Febrie. (P-5)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Fitur Auto DCA Multiple Asset memungkinkan investor mengalokasikan dana secara proporsional untuk berbagai aset.
Meskipun pasar mengalami tekanan, Bitcoin tetap stabil di angka 104.000 dolar AS.
Peningkatan performa Pintu Futures karena aksesibilitas yang semakin mudah lewat aplikasi maupun website pintu.co.id dan pilihan token lebih dari 90.
Trading futures crypto merujuk pada kesepakatan untuk membeli atau menjual aset crypto pada harga tertentu di masa mendatang.
Ketika Bitcoin tengah berusaha bangkit dari tekanan jual selama ini, perkembangan Ethereum sebagai aset crypto terbesar kedua setelah Bitcoin, kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Setiap node memiliki tugas masing-masing, mulai dari menyimpan data transaksi hingga memverifikasi blok baru yang masuk ke dalam jaringan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved