Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan justice collaborator terhadap Harry Van Sidabukke, pengusaha yang didakwa melakukan suap dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako covid-19.
Pasalnya, Harry belum memberikan keterangan signifikan terkait perkara yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Terdakwa belum memberikan keterangan yang sangat signifikasn terkait dengan peran, atau keterlibatan pihak lain, atau kesediaan terdakwa untuk membongkar pelaku tindak pidana korupsi lainnya, atau perkara yang lebih besar," ujar JPU KPK Mohamad Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4).
Baca juga: Penyuap Bansos Covid-19 ke Mensos Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara
Harry yang didakwa memberikan suap sebesar Rp1,28 miliar kepada Juliari melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso, juga belum memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang penerima suap.
Menurut jaksa KPK, keterangan Harry dalam sidang untuk terdakwa Juliari, Adi dan Matheus dibutuhkan untuk melihat konistensinya. "Konsitensi dari keterangan terdakwa dalam persidangan a quo sangat dibutuhkan untuk mengungkap peran Juliari, Matheus dan Adi sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara sembako covid-19," jelas Azis.
Baca juga: Ada Pos Pengaduan, Korban Korupsi Bansos Dipersilakan Lapor
Namun, JPU KPK tetap membuka peluang untuk mengabulkan permohonan justice collaborator Harry. Ini dimungkinkan jika Harry memberikan keterangan siginifikan di kemudian hari. Sehingga, dapat mengungkap kejahatan dan pelaku lain yang lebih besar.
Sebelunya, jaksa KPK menuntut Harry dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. Suap yang diberikan Harry kepada Juliari melalui Adi dan Matheus, bertujuan agar dirinya mendapatkan jatah pengadaan paket sembako covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.(OL-11)
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPKĀ masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
MensosĀ berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved