Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan justice collaborator terhadap Harry Van Sidabukke, pengusaha yang didakwa melakukan suap dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako covid-19.
Pasalnya, Harry belum memberikan keterangan signifikan terkait perkara yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Terdakwa belum memberikan keterangan yang sangat signifikasn terkait dengan peran, atau keterlibatan pihak lain, atau kesediaan terdakwa untuk membongkar pelaku tindak pidana korupsi lainnya, atau perkara yang lebih besar," ujar JPU KPK Mohamad Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4).
Baca juga: Penyuap Bansos Covid-19 ke Mensos Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara
Harry yang didakwa memberikan suap sebesar Rp1,28 miliar kepada Juliari melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso, juga belum memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang penerima suap.
Menurut jaksa KPK, keterangan Harry dalam sidang untuk terdakwa Juliari, Adi dan Matheus dibutuhkan untuk melihat konistensinya. "Konsitensi dari keterangan terdakwa dalam persidangan a quo sangat dibutuhkan untuk mengungkap peran Juliari, Matheus dan Adi sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara sembako covid-19," jelas Azis.
Baca juga: Ada Pos Pengaduan, Korban Korupsi Bansos Dipersilakan Lapor
Namun, JPU KPK tetap membuka peluang untuk mengabulkan permohonan justice collaborator Harry. Ini dimungkinkan jika Harry memberikan keterangan siginifikan di kemudian hari. Sehingga, dapat mengungkap kejahatan dan pelaku lain yang lebih besar.
Sebelunya, jaksa KPK menuntut Harry dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. Suap yang diberikan Harry kepada Juliari melalui Adi dan Matheus, bertujuan agar dirinya mendapatkan jatah pengadaan paket sembako covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.(OL-11)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved