Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) memberikan rapor baik dalam penanganan rasuah yang dilakukan oleh kejaksaan sepanjang 2020. Namun, profesional kejaksaan dalam menangani kasus sedikit diragukan.
"Pada kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) diduga tidak independen dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu (18/4).
Ketidakprofesionalan itu dinilai ada saat Kejaksaan Agung menolak memberikan kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan kode untuk meminta kasus itu beberapa kali.
Baca juga: ICW: Kejaksaan Agung Juara Selamatkan Kerugian Negara pada 2020
Kejaksaan seharusnya memberikan kasus itu ke KPK sebagai tindakan profesional. Pasalnya, kata Wana, kasus rasuah yang dilakukan Pinangki akan terlihat lebih independen saat ditangani KPK.
Ketidakprofesionalan juga dinilai dari adanya dugaan beberapa kantor kejaksaan yang tidak menangani kasus korupsi. Padahal, sudah tugas Korps Adhyaksa untuk menangani kasus tersebut.
"Artinya, Kejaksaan Agung perlu melakukan evaluasi terhadap setiap kejaksaan yang terbukti tidak bekerja," ujar Wana.
Data itu didapat ICW usai merangkum informasi di kanal resmi kejaksaan dan beberapa media massa. Seluruh data yang dikumpulkan untuk dilakukan analisa deskriptif. (OL-1)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved