Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengemukakan stigma masyarakat terhadap anak dari orang tua pelaku terorisme sebagai anak yang harus dihukum menjadi salah satu kendala pemerintah dalam upaya memulihkan mereka dari paparan radikalisme.
"Masyarakat masih melihat anak-anak ini adalah pelaku yang harus dibinasakan, bukan dibina karena (masyarakat menganggap, red.) mereka calon teroris," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA Elvi Hendrani dalam acara bincang-bincang mengenai anak korban jaringan terorisme di Jakarta, Jumat (16/4).
Padahal, kata dia, anak-anak tersebut korban dari pola asuh orang tua yang salah.
Selain itu, katanya, masyarakat juga cenderung enggan menerima kembali anak-anak ini di kampung atau desa mereka.
Baca juga: Identitas Tersebar, Terduga Teroris Menyerahkan Diri
"Stigma karena pelabelan dari orang tuanya. Anak jadi tidak diterima lagi oleh keluarganya, kampungnya," tutur dia.
Untuk itu, katanya, pemerintah kemudian mengganti identitas sejumlah anak korban jaringan terorisme agar mereka bisa hidup normal di masyarakat setelah dibina melalui program deradikalisasi.
Kemen PPPA siap membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk merehabilitasi 101 anak yang orang tuanya terkait dengan kasus teror bom bunuh diri di Katedral Hati Yesus Yang Maha Kudus Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun demikian, belum diketahui jadwal ratusan anak ini akan diterbangkan ke Jakarta. Rencananya, 101 anak ini akan dibawa dari Makassar ke Jakarta guna menjalani program deradikalisasi.
Upaya deradikalisasi dan memulihkan psikis anak-anak ini, juga akan melibatkan sejumlah kementerian atau lembaga, yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah Kementerian Sosial.
Elvi menyebut anak-anak yang terpapar radikalisme ini rentang usianya satu hingga 14 tahun. Mereka adalah anak-anak dari para orang tua yang menjadi pelaku dan terduga pelaku yang terlibat teror bom bunuh diri di Katedral Makassar beberapa waktu lalu. (OL-4)
Setiap anak memiliki potensi luar biasa dan peran orangtua sangat menentukan bagaimana potensi itu tumbuh.
Tidak hanya menyenangkan, bermain juga diakui sebagai sarana penting untuk menumbuhkan berbagai keterampilan hidup yang esensial.
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
Kebiasaan makan bergizi seimbang beragam dan aman pada anak bukan semata tentang apa yang disajikan, namun juga penanaman nilai gizi secara konsisten dalam keluarga.
Orangtua dianjurkan untuk menyajikan camilan sehat seperti buah potong segar, jagung rebus, ubi kukus, bola-bola tempe, puding susu tanpa gula tambahan, atau dadar sayur mini.
Pertanian tetap menjadi sektor terbesar untuk pekerja anak, menyumbang 61% dari semua kasus, diikuti oleh jasa (27%), seperti pekerjaan rumah tangga.
Penyuluh deradikalisasi Gunawan bercerita bagaimana mendekati para eks narapidana terorisme (napiter) dengan pendekatan yang lembut, manusiawi, dan membutuhkan waktu yang panjang.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
JUMARDI, yang akrab disapa Ardi, dikenal di kampungnya sebagai juragan ikan. Perjalanan hidup Ardi, yang pernah mengarungi masa kelam dalam aksi terorisme,
Pemerintah perlu menyiapkan program pencegahan yang lebih tepat dalam memecahkan akar masalah intoleransi hingga terorisme di tanah air.
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai metamorfosis gerakan dan paham radikalisme.
Efektivitas program tersebut harus menyentuh konseling, pelatihan keterampilan, dan reintegrasi sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved