Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIGA puluh empat narapidana kasus terorisme menyatakan diri akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka menyatakan ikrar atau sumpah setia dengan penyumpah dari Kementrian Agama (Kemenag) di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4).
Kakanwil Kemenetrian Hukum dan Ham Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan, mereka atau ke-34 yang melakukan ikrar setia itu dari 56 napi teroris (napiter) yang ada di Lapas Narkotika Gunung Sindur.
"Ini dapat 34 sudah syukur Alhamdulillah. Ini termasuk berhasil, berkat kerja sama dengan densus 88, BNPT, pembina agama, dengan BIN,"ungkapnya.
Dia mengatakan, masih ada 22 napiter di Lapas Gunung Sindur yang masih menolak. Terhadap mereka, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan pembinaan.
Baca juga: 34 Narapidana Terorisme Ucapkan Sumpah Setia NKRI
Dia menyebut, secara keseluruhan di Jawa Barat ada 106 orang. Jumlah tersebut bisa bertambah atau bahkan berkurang, karena mutasi dari tempat lain atau dimutasikan ke tempat lain.
"Yang 22 belum. Ibarat sekolah, ini membaca dengan usia yang berbeda. Ada yang cepat, dua bulan, tiga bulan, enam bulan dan seterusnya. Tapi bukan hitungan angka, kesadaran masing-masing, syarat khususnya sehat akal pikir,"jelasnya.
Ke-34 napiter yang berikrar, rata- rata masih usia produktif, masih usia muda. Dia berharap nantinya mereka bisa menjalankan kehidupan dengan normal dan mendapatkan temat di tengah masyarakat.
"Jangan sampai perbuatannya terulang karena perutnya lapar. Hanya karena tidak bisa diterima masyarakat,"pungkasnya.
Kalapas Narkotika Gunung Sindur Damari mengatakan, bahwa proses pengikraran hari itu sudah melalui proses yang panjang.
"Artinya kami telah melakukan pembinaan -pembinaan deredikalisasi yang tentu kerjasama dengan densus dengan BNPT, BIN dan pihak pihak LSM yang berkompeten dan peduli dengan program deredaklisasi,"terangnya.
Dia menyebut mereka yang berikrar hari itu semua terkait dengan jaringan JAD. Ada dari Lampung, Bandung dan dari seluruh Indonesia dan ada juga simpatisan ISIS.
Di lapas itu, mereka menjalani hukuman mulai dari yang 5 tahun sampai yang dengan 2 tahun. Tapi ada juga yang terlama masa hukumannya 10 tahun dari JAD Bandung. Mereka ini sudah lebih dari satu tahun ditahan. Mereka setelah ini akan memasuki proses pembinaan medium scurity.
"Tapi saya tidak masuk ke situ. Artinya saya lebih mengajak bagaimana dia bisa kembali kepangkuan NKRI dan secara proses permasyarakatan melakukan ikrar ini. Artinya kami bisa melakukan proses- proses pendekatan. Bisa remisi, bisa melakukan bebas bersyarat dan hak -hak narapidana lainnya,"ungkapnya.
Salah satunya lanjutnya, adalah bahwa napi teroris sudah menyatakan ikrar setia. Artinya secara ukuran dari hati yang paling dalam, tidak ada yang memaksa. Artinya mereka benar-benar ikhlas untuk kembali ke NKRI.
Dia menjelaskan proses pengikraran berjalan lancar dan mengikuti atau menerapkan protokol kesehatan. Proses pengikraran kembalinya mereka untuk setia pada NKRI mulai dari pembacaan sumpah, hormat bendera merah putih, mencium bendera merah putih dan tanda tangan pernyataan.
"Satu -satu. Berarti 34 orang itu, satu -satu menghormat, mencium bendera dan tanda tangan. Untuk pengucapan ikrar, semua orang membacakan dengan disumpah orang dari kemenag. Dan yang 33 mengikuti ada tiga poin yang diucapkan,"jelasnya.
Damari menganggap bahwa pengikraran pada hari itu adalah sejarah terbesar karena dalam satu hari ada sebanyak itu napiter yang berikrar kembali setia pada NKRI. Karena biasanya jumlahnya hanya sedikit dan tidak dipublis.
"Ini luar biasa besar sekali. Jangankan untuk ucap ikrar. Mereka untuk hormat bendera saja tidak mau. Yang istilah kami aliran merah, radikal dan masih betul -betul militan. Tentu luar biasa sekali. Biasanya mereka melawan dengan kita. Melawan dan selalu protes,"pungkasnya. (OL-4)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
Program berupa pelatihan kewirausahaan berbasis perempuan ini merupakan wujud women empowerement di sisi lingkup yang lebih luas dan berkelompok.
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved