Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap anak buah tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Benny Tjokrosaputro.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, anak buah Benny yang diperiksa berinisial MH. MH merupkan karyawan di PT Hanson International, tempat Benny menjabat sebagai komisaris. Penyidik juga memeriksa SC dan MS selaku nominee Benny.
Penyidik, lanjut Leonard, juga memeriksa mantan dua mantan karyawan Asabri. Keduanya adalah mantan Kepala Bidang Transaksi Ekuitas dan mantan Plt Kepala Divisi Investasi berinisial IS dan IK.
Di samping itu, ada enam orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya berinisial AT dan Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia berinisial KP.
Saksi lain yang diperiksa adalah RH selaku Managing Director PT OSO Sekuritas; AMP selaku tim pengguna PT Mandiri Mega Jaya pada PKPU; LIG selaku Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities; dan APS selaku Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi yang terjadi pada Asabri" jelas Leonard.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Asabri. Selain Benny tersangka lain dalam kasus ini adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.
Dari internal Asabri penyidik menersangkakan dua mantan Direktur Utama perseroan, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi; Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo; mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi; mantan Direktur ASABRI Hari Setiono; dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar juga masuk dalam deretan tersangka.
Saat ini, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Adapun perhitungan kerugian sementara yang dilakukan BPK di kasus ini mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-8)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved