Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap anak buah tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Benny Tjokrosaputro.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, anak buah Benny yang diperiksa berinisial MH. MH merupkan karyawan di PT Hanson International, tempat Benny menjabat sebagai komisaris. Penyidik juga memeriksa SC dan MS selaku nominee Benny.
Penyidik, lanjut Leonard, juga memeriksa mantan dua mantan karyawan Asabri. Keduanya adalah mantan Kepala Bidang Transaksi Ekuitas dan mantan Plt Kepala Divisi Investasi berinisial IS dan IK.
Di samping itu, ada enam orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya berinisial AT dan Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia berinisial KP.
Saksi lain yang diperiksa adalah RH selaku Managing Director PT OSO Sekuritas; AMP selaku tim pengguna PT Mandiri Mega Jaya pada PKPU; LIG selaku Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities; dan APS selaku Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi yang terjadi pada Asabri" jelas Leonard.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Asabri. Selain Benny tersangka lain dalam kasus ini adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.
Dari internal Asabri penyidik menersangkakan dua mantan Direktur Utama perseroan, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi; Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo; mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi; mantan Direktur ASABRI Hari Setiono; dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar juga masuk dalam deretan tersangka.
Saat ini, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Adapun perhitungan kerugian sementara yang dilakukan BPK di kasus ini mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-8)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved