Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
CALON Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI di Jakarta, Senin (12/4). Melalui keterangan pers tertulis pada media, Denny mengaku berniat melaporkan sejumlah dugaan kecurangan dan maraknya politik uang yang diklaim terjadi menjelang diselenggarakannya pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur di Kalimantan Selatan yang digelar pada 9 Juni 2021.
“Iya, insya Allah nanti saya ke Bawaslu,” kata Denny Indrayana, dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).
Denny menyebut ada sejumlah motif politik uang terjadi dan belum ada pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, ia akan melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu RI.
“Seperti dibiarkan saja, seperti tahu sama tahu. Ini kan sangat merugikan bagi demokrasi kita, terutama kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil,” tambahnya.
Ditambahkan, dugaan kecurangan yang terjadi antara lain pembagian bakul berisi sembako yang akan bersalin rupa menjadi tunjangan hari raya, bingkisan atau parsel, dan zakat fitrah/zakat mal.
Selain itu, imbuh Denny, ada modus seperti memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga. “Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan, dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta, kemudian kepala desa digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Dan ini sangat sistematis dan masif sekali,” urainya.
Denny menyebutkan bahwa ada modus berupa penempelan sticker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.
“Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp500 ribu saat menjelang pemilihan,” tegasnya.
Denny berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah penegakan aturan dan mendesak Bawaslu Kalimantan Selatan tidak membiarkan.
Seperti diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Derajat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan PSU pada semua tempat pemungutan suara (TPS) di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Pilkada Kalimantan Selatan diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubenur. KPU Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin unggul dengan meraih 8.127 melebihi suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat. (P-2)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved