Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

SBY Daftarkan Demokrat Atas Nama Pribadi, Kubu Moeldoko Protes

Dhika Kusuma Winata
11/4/2021 16:15
SBY Daftarkan Demokrat Atas Nama Pribadi, Kubu Moeldoko Protes
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan keterangan pers.(Antara)

KUBU Moeldoko mengecam langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mendaftarkan merek Partai Demokrat serta benderanya atas nama pribadi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKN) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, menuding adanya upaya SBY untuk menguasai partai secara pribadi.

"DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendapat surat terbuka dari pendiri Partai Demokrat, bahwa SBY secara diam-diam berusaha dengan berbagai cara untuk memiliki Partai Demokrat atas nama pribadinya," ujar Rahmad, Minggu (11/4).

Baca juga: Ini Pesan Buya Syafii Maarif Untuk AHY

"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat, menjadi properti milik pribadinya," imbuhnya.

Menurut Rahmad, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang pada 2001. Serta, memiliki akta pendirian yang dicatatkan di notaris sebagai dokumen resmi negara.

Nama Partai Demokrat sejatinya milik Partai Demokrat, yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus di dalam partai. Kubu Moeldoko pun mengecam langkah SBY tersebut.

Baca juga: Moeldoko Absen di Konferensi Pers, Demokrat KLB: Sibuk Urus Negara

"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat, mengutuk keras upaya diam-diam SBY yang mengabaikan nilai moral, etika dan integritas. Tidak semestinya nama dan logo atau bendera Partai Demokrat didaftarkan menjadi properti milik pribadi," pungkas Rahmad.

Dokumen permohonan SBY itu juga diunggah dalam situs resmi DJKN Kemenkumham. Permohonan bernomor JID2021019259 itu tercantum pada 18 Maret 2021. Dalam permohonan tersebut, didaftarkan organisasi pertemuan politik dengan pemilik SBY yang beralamat di Puri Cikeas Indah, Jawa Barat.(OL-11)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya