Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bakamla Gagalkan Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna

Cahya Mulyana
04/4/2021 08:25
Bakamla Gagalkan Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna
Prajurit Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI mengadakan apel di geladak Kapal Negara (KN) Pulau Nipah 321 tahun 2020.(MI/Dok Bakamla)

KAPAL Negara (KN) Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan tindak mencurigakan dari kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam, Sabtu (3/4). Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito mengungkapkan KIA tersebut diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna.

"Sekira pukul 23.00, KN. Pulau Dana-323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia sektor Barat, mendeteksi adanya 1 kapal pada kontak radar. Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," paparnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/4).

Ia mengatakan Komandan KN. Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memastikan aktifitas kapal tersebut. Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

Selanjutnya, kata Suwito, Komandan KN. Pulau Dana-323 itu memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekati KIA tersebut dengan menggunakan RHIB. Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur.

"Pengejaran pun dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Masih berusaha kabur, tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda. Kapal akhirnya melambat, dan tiga personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan," ujar Laksma Suwito.

Menurut pemeriksaan awal, kata dia, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS. Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.

Selanjutnya, kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah enam orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Suwito.

baca juga: 10 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Dimusnahkan di Laut Natuna

Sebagaimana salah satu visi dan pokok kebijakan Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia beberapa waktu lalu saat Rapim Bakamla RI 2021, yang menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.

Kehadiran kapal patroli Bakamla RI di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenkopolhukam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir tahun 2020 lalu.
 
"Menghadapi situasi di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi semua pihak untuk dapat mengimplementasikan strategi tersebut yaitu presence at sea, explore/exploit the sea dan trust build by sea", pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya