Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anggota DPD RI Minta Kapolri Tindak Oknum Bertindak Asusila

Mediaindonesia.com
02/4/2021 15:18
Anggota DPD RI Minta Kapolri Tindak Oknum Bertindak Asusila
Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachma Thaha.(Ist)

MARAKNYA tindakan asusila dan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian mendapatkan perhatian dari anggota Komite I DPD RI Dr.Abdul Rachma Thaha, SH,MH.

Menurut Abdul Rachma Thaha yang akrab disapa ART, kasus penggrebekan perbuatan asusila yang dilakukan oknum kepolisian harus mendapatkan perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 "Jangan sampai, kasus yang terekspos ke publik merusak citra dan kinerja kepolisan di masa mendatang," tutur ART dalam keterangan pers, Jumat (2/4)

Sebagaimana diketahui beredar informasi mengenai hubungan gelap atau perselingkuhan yang dilakukan oknum personel Polri terjadi di beberapa wilayah. 

Terkait kasus tersebut, ART mengatakan kasus  yang terjadi di wiayah Polda Jawa Tengah dan Polda Sulawesi Tengah harus mendapatkan perhatian serius. "Sangat mungkin saja kasus serupa juga masih ada di wilayah lain namun tidak terekspos," ucapnya. 

Ia sangat berharap timdakan asusila yang dilakukan oknum tersebut  jangan sampai menjadi fenomena yang dapat merugikan citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Ini sangat saya sayangkan, saya yakin dan percaya bahwasanya Kapolri  mampu menyelesaikan masalah-masalah internal oknum polisi yang berbuat tidak sesuai dengan etika kepolisian," tegas ART, 

Selain kasus asusila, kasus lain seperti Joko Tjandra juga menjadi catatan senator DPD asal Sulawesi Tengah ini. 

Ia berharap, Kapolri  dapat terus mengevaluasi kinerja bawahnya dan jangan sampai kasus yang sama terulang kembali. " Adanya oknum perwira tinggi yang terlibat kasus korupsi  harus di evaluasi." 

 ART juga meyakini Kapolri yang baru menjabat beberapa bulan ini akan mampu membenahi kinerja Polri yang jauh lebih baik.

"Terbukti sejumlah kasus yang ditangani  melalui Kadiv Propam Irjend Pol Ferdy Sambo telah memproses para perwira tinggi yang terlibat di kasus Joko Tjandra. Tidak hanya memproses, dirinya juga berharap proses pemecatan bisa di akukan, jika menyalahi kode etik kerja kepolisian," paparnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik