Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MARAKNYA tindakan asusila dan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian mendapatkan perhatian dari anggota Komite I DPD RI Dr.Abdul Rachma Thaha, SH,MH.
Menurut Abdul Rachma Thaha yang akrab disapa ART, kasus penggrebekan perbuatan asusila yang dilakukan oknum kepolisian harus mendapatkan perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Jangan sampai, kasus yang terekspos ke publik merusak citra dan kinerja kepolisan di masa mendatang," tutur ART dalam keterangan pers, Jumat (2/4)
Sebagaimana diketahui beredar informasi mengenai hubungan gelap atau perselingkuhan yang dilakukan oknum personel Polri terjadi di beberapa wilayah.
Terkait kasus tersebut, ART mengatakan kasus yang terjadi di wiayah Polda Jawa Tengah dan Polda Sulawesi Tengah harus mendapatkan perhatian serius. "Sangat mungkin saja kasus serupa juga masih ada di wilayah lain namun tidak terekspos," ucapnya.
Ia sangat berharap timdakan asusila yang dilakukan oknum tersebut jangan sampai menjadi fenomena yang dapat merugikan citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Ini sangat saya sayangkan, saya yakin dan percaya bahwasanya Kapolri mampu menyelesaikan masalah-masalah internal oknum polisi yang berbuat tidak sesuai dengan etika kepolisian," tegas ART,
Selain kasus asusila, kasus lain seperti Joko Tjandra juga menjadi catatan senator DPD asal Sulawesi Tengah ini.
Ia berharap, Kapolri dapat terus mengevaluasi kinerja bawahnya dan jangan sampai kasus yang sama terulang kembali. " Adanya oknum perwira tinggi yang terlibat kasus korupsi harus di evaluasi."
ART juga meyakini Kapolri yang baru menjabat beberapa bulan ini akan mampu membenahi kinerja Polri yang jauh lebih baik.
"Terbukti sejumlah kasus yang ditangani melalui Kadiv Propam Irjend Pol Ferdy Sambo telah memproses para perwira tinggi yang terlibat di kasus Joko Tjandra. Tidak hanya memproses, dirinya juga berharap proses pemecatan bisa di akukan, jika menyalahi kode etik kerja kepolisian," paparnya. (RO/OL-09)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved