Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Terduga Teroris Serang Mabes Polri Berstatus Mahasiswa PTS

Kisar Rajaguguk
01/4/2021 20:59
Terduga Teroris Serang Mabes Polri Berstatus Mahasiswa PTS
Suasana gedung Mabes Polri pascapenyerangan terduga teroris di Jakarta, Rabu (31/3/2021)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

TERDUGA teroris yang ditembak mati Mabes Polri, ZA ternyata seorang mahasisiswa Universitas Gunadarma. Secara akademis, nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) ZA mencapai 3,2.

“Dari track record akademis kami Alhamdulillah ZA memiliki data dan dengan mudah mendapatkannya. Yang bersangkutan dari sisi akademis mempunyai prestasi yang baik selama tiga semester. Saya tidak akan detail bicara soal nilainya, tapi secara akademik. Kalau nggak salah sekitar 3,2 atau 3,1,” kata Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto, Kamis (1/4).

Di organisasi mahasiswa (orma) kampus resmi pun ZA tidak terlibat. Pasalnya mahasiswa baru bisa tergabung dalam orma setelah semester tiga.

“Kalau di Gunadarma ormawa atau pengurus ormawa, itu biasanya direkrut setelah tingkat 3 (semester). Dia kan baru tingkat dua awal. Jadi yang bersangkutan belum bisa masuk ke kegiatan ormawa yang resmi dibina oleh kampus,” ungkapnya.

Terkait apakah ZA tergabung di organisasi lain di luar kampus, pihak rektorat mengaku tidak tahu. Kampus mengakui ada keterbatasan dalam mengawasi mahasiswanya.

“Nah kalau apakah yang bersangkutan berogranisasi diluar (kampus), kami tidak bisa jawab. Terus terang kami punya keterbatasan pengawasan ya,”katanya.

ZA, hanya empat semester aktif di kampus. Dengan rincian, tiga semester masih tercatat di jurusan Akuntansi dan satu semester mengajukan cuti. Setelah semester lima, ZA sudah tidak memberikan kabar hingga di-drop out.

“Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif. Kita surati. Kalau dia tidak menanggapai itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” tambahnya.

Soal alasan cuti, pihak kampus mengaku tidak tahu alasan pastinya. Hal itu hanya diketahui oleh keluarga yang bersangkutan. “Tidak tahu ya (alasan cuti) itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” pungkasnya. (KG/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya