Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SERANGAN yang terjadi Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3) menjadi aksi terorisme kesekian kali yang menyasar kantor polisi sebagai sasaran. Dalam serangan di Mabes Polri, pelaku, Zakiah Aini, warga Ciracas, Jakarta Timur, tewas dalam baku tembak dengan petugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Zakiah, perempuan lajang kelahiran 1995, merupakan lone wolf yang berideologi Islamic State (IS). Hal itu ditunjukkan dengan unggahan pelaku di media sosial tentang kelompok teroris internasional tersebut.
Sebelumnya, serangan teroris yang menjadikan kantor polisi sebagai sasaran, telah beberapa kali terjadi. Pada 22 September 2010 dini hari, Kantor Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, diserang sekelompok menggunakan senjata api.
Akibat serangan ini, tiga polisi gugur. Diduga serangan ini dilakukan kelompok teroris yang pernah berlatih di Aceh.
Pada 5 Juli 2016, serangan bom bunuh diri terjadi Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Pelaku diduga merupakan anggota jaringan Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JAKDN). Dalam serangan ini, satu polisi terluka sedangkan pelaku tewas.
Serangan teroris juga pernah terjadi di kantor Polrestabes Surabaya, Jawa Timur pada 14 Mei 2018. Dalam serangan bom bunuh diri tersebut, empat pelaku tewas, 4 polisi, dan 6 warga terluka.
Hanya berselang dua hari setelah serangan di Surabaya, aksi terorisme terjadi di kantor Polda Riau, Pekanbaru. Serangan dilakukan lima orang yang diduga merupakan anggota Negara Islam Indonesia (NII). Dalam kejadian ini, empat pelaku tewas, satu polisi gugur, dan dua lainnya mengalami luka.
Pada 3 Juni 2019, aksi bom bunuh diri terjadi di Pos Polisi Kartasura, Solo, Jawa Tengah. Serangan dilakukan RA, 22, yang diduga terpapar paha IS.
Di penghujung 2019, tepatnya pada 13 November 2019, serangan bom bunuh diri terjadi di kantor Polrestabes Medan, Sumatra Utara. Serangan itu membuat empat polisi dan dua warga terluka. Sedangkan pelaku, RMN, 24, warga Medan, tewas. (OL-15)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Polri tangkap 295 anak dalam kasus kerusuhan di 15 Polda. Sebanyak 68 anak tidak diproses hukum, sementara ratusan pelaku dewasa tetap disidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved