Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menegaskan masa jabatan presiden tetap sesuai dengan konstitusi yakni maksimal dua periode. Ketua Fraksi MPR Partai NasDem Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas menuturkan saat ini belum ada wacana penambahan masa periode presiden oleh MPR.
"Isu tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai isu politik semata," ungkap Tobas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/3).
Tobas melanjutkan, prinsip-prinsi bernegara telah diatur lengkap melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk mengenai demokrasi, ketatanegaraan, pemerintahan, hak asasi manusia, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat.
"Karena itu mestinya pada saat ini kita fokus pada pelaksanaan konstitusi, UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Menurut Tobas, nilai-nilai Konstitusi harus membumi. Mewujud dalam setiap pelaksanaan kehidupan sehari-hari termasuk dalam hal demokrasi yang di dalamnya juga mengatur pembatasan masa jabatan presiden.
"Fraksi NasDem memandang belum perlu dilakukan amandemen kelima dan lebih baik energi kita curahkan untuk mengajak rakyat mewujudkan konstitusionalisme dalam kehidupan sehari-hari dan bergotong-royong menghadapi penanggulangan pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Pernyataan senada juga diungkapkan oleh, Wakil Ketua MPR dari PDIP, Ahmad Basarah. Dirinya menegaskan pihaknya hanya mendukung amandemen menyangkut kewenangan MPR.
"Dari fraksi PDI Perjuangan sudah harga mati, istilah kami menyebutnya amendemen terbatas. Terbatas itu hanya yang menyangkut tentang wewenang MPR, tidak menyangkut pasal yang lain," katanya, Jumat kemarin.
Basarah menjelaskan, Badan Pengkajian MPR hanya membahas materi tentang penyempurnaan sistem ketatanegaraan yang telah direkomendasikan oleh MPR periode 2014-2019. Di antara poin-poin rekomendasi itu, tidak ada satupun rekomendasi terhadap perubahan masa jabatan presiden.
"Karena dianggap oleh MPR periode sebelumnya dan juga oleh periode sekarang tidak ada urgensi untuk mengubah pasal tentang masa jabatan presiden. Sehingga dapat saya pastikan bahwa pembahasan di Badan Pengkajian MPR saat ini sama sekali tidak ada materi apalagi kesepakatan untuk menjadikan perubahan pasal masa periode jabatan presiden itu diamandemen kembali," papar Basarah. (Uta/OL-09)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved