Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PARTAI NasDem menegaskan masa jabatan presiden tetap sesuai dengan konstitusi yakni maksimal dua periode. Ketua Fraksi MPR Partai NasDem Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas menuturkan saat ini belum ada wacana penambahan masa periode presiden oleh MPR.
"Isu tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai isu politik semata," ungkap Tobas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/3).
Tobas melanjutkan, prinsip-prinsi bernegara telah diatur lengkap melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk mengenai demokrasi, ketatanegaraan, pemerintahan, hak asasi manusia, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat.
"Karena itu mestinya pada saat ini kita fokus pada pelaksanaan konstitusi, UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Menurut Tobas, nilai-nilai Konstitusi harus membumi. Mewujud dalam setiap pelaksanaan kehidupan sehari-hari termasuk dalam hal demokrasi yang di dalamnya juga mengatur pembatasan masa jabatan presiden.
"Fraksi NasDem memandang belum perlu dilakukan amandemen kelima dan lebih baik energi kita curahkan untuk mengajak rakyat mewujudkan konstitusionalisme dalam kehidupan sehari-hari dan bergotong-royong menghadapi penanggulangan pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Pernyataan senada juga diungkapkan oleh, Wakil Ketua MPR dari PDIP, Ahmad Basarah. Dirinya menegaskan pihaknya hanya mendukung amandemen menyangkut kewenangan MPR.
"Dari fraksi PDI Perjuangan sudah harga mati, istilah kami menyebutnya amendemen terbatas. Terbatas itu hanya yang menyangkut tentang wewenang MPR, tidak menyangkut pasal yang lain," katanya, Jumat kemarin.
Basarah menjelaskan, Badan Pengkajian MPR hanya membahas materi tentang penyempurnaan sistem ketatanegaraan yang telah direkomendasikan oleh MPR periode 2014-2019. Di antara poin-poin rekomendasi itu, tidak ada satupun rekomendasi terhadap perubahan masa jabatan presiden.
"Karena dianggap oleh MPR periode sebelumnya dan juga oleh periode sekarang tidak ada urgensi untuk mengubah pasal tentang masa jabatan presiden. Sehingga dapat saya pastikan bahwa pembahasan di Badan Pengkajian MPR saat ini sama sekali tidak ada materi apalagi kesepakatan untuk menjadikan perubahan pasal masa periode jabatan presiden itu diamandemen kembali," papar Basarah. (Uta/OL-09)
Upacara militer sebagai penghormatan terakhir kepada Alm. Mayjen (Purn) I Gusti Kompang (IGK) Manila di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai prioritas utama
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan memberantas beking tambang ilegal tersebut hal mudah. Aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menangkap.
Helmy Yahya menyebut IGK Manila bukan sekadar figur publik, melainkan pribadi yang dianggapnya sebagai orangtua sendiri.
The old soldier never dies, they just fade away. Kalimat yang terasa tepat menggambarkan sosok Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang Manila
Pagi itu perwira tinggi bintang dua itu mengirimkan meme wajahnya dengan tulisan 'Selamat Pagi'. Ritual saya setiap selesai menjalankan salat Subuh ialah menerima sapaan pagi dari Pak Manila.
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved