Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah rampung dan dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik melimpahkan barang bukti dan keenam tersangka dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) itu.
"Tim penyidik melaksanakan penyerahan tahap II atas nama tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Berkas perkara para tersangka dimaksud telah dinyatakan lengkap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).
Dengan pelimpahan ke penuntutan itu, Edhy Prabowo dan tersangka lain akan segera disidang. Rencana persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK kini akan menyusun dakwaan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali Fikri.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua staf khusus yakni Safri dan Andreau Misanta Pribadi, sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin, staf istri Edhy, Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama Suharjito.
Status Suharjito saat ini sudah menjadi terdakwa. Dia sudah lebih dulu diproses di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun selama proses penyidikan Edhy dan enam tersangka, KPK telah memeriksa 157 saksi dari berbagai unsur. Mereka dari internal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan swasta/pengusaha eksportir yang mendapat izin ekspor benih bening lobster.
KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Suharjito pada Mei 2020. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy. (OL-14)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved