Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah rampung dan dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik melimpahkan barang bukti dan keenam tersangka dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) itu.
"Tim penyidik melaksanakan penyerahan tahap II atas nama tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Berkas perkara para tersangka dimaksud telah dinyatakan lengkap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).
Dengan pelimpahan ke penuntutan itu, Edhy Prabowo dan tersangka lain akan segera disidang. Rencana persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK kini akan menyusun dakwaan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali Fikri.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua staf khusus yakni Safri dan Andreau Misanta Pribadi, sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin, staf istri Edhy, Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama Suharjito.
Status Suharjito saat ini sudah menjadi terdakwa. Dia sudah lebih dulu diproses di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun selama proses penyidikan Edhy dan enam tersangka, KPK telah memeriksa 157 saksi dari berbagai unsur. Mereka dari internal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan swasta/pengusaha eksportir yang mendapat izin ekspor benih bening lobster.
KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Suharjito pada Mei 2020. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved