Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Ungkap Transaksi Mantan Dirut ASABRI ke Sriwijaya Air

Tri Subarkah
17/3/2021 08:59
Kejagung Ungkap Transaksi Mantan Dirut ASABRI ke Sriwijaya Air
ilustrasi korupsi(Ilustrasi MI)

DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkap adanya transaksi yang dilakukan antara salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ke petinggi Sriwijaya Air.

Ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para petinggi maskapai dalam negeri tersebut. Menurut Febrie, penyidik menemukan transaksi yang dilakukan antara mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Chandra Lie yang merupakan pendiri sekaligus Wakil Komisaris Sriwijaya Air.

"Salah satu komisaris, Chandra Lie, bisnisnya dengan si Adam Rahmat Damiri," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (16/3).

Kendati demikian, Febrie belum dapat menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam transaksi yang dilakukan keduanya. Ia menyebut transaksi itu bersifat personal, berupa bisnis pribadi.

"Kita pastikan belum ada alat buktinya bahwa bisnis itu dalam kualifikasi sama-sama atas dasar tipikor (tindak pidana korupsi)," terang Febrie.

Baca juga: Kejaksaan-BPK Hitung Ulang Kerugian Negara di Kasus ASABRI

Febrie menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk menggali apakah ada uang dari kantong ASABRI yang digunakan oleh Adam untuk bertransaksi dengan Chandra. Sebab, apabila uang yang digunakan adalah milik ASABRI, maka harus dilakukan penyitaan.

"Nah itu dilakukan pendalaman ke transaksi bisnis personal," tukasnya.

Selain Chandra, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengatakan penyidik memeriksa dua Komisaris Sriwijaya lainnya, yakni Hendry Lie dan Fandy Lingga. Mereka diperiska sebagai saksi pada Selasa (9/3) lalu.

Pemeriksaan terhadap ketiga petinggi Sriwijaya itu menurut Leonard untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait korupsi ASABRI yang diperkirakan merugikan negara Rp23 triliun lebih.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya