Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Diam-diam, Demokrat Versi KLB Didaftarkan ke Kemenkumham

Ant
09/3/2021 19:14
Diam-diam, Demokrat Versi KLB Didaftarkan ke Kemenkumham
Pengurus Demokrat versi KLB Deli Serdang(Antara)

SEUSAI Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono, datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3), hari ini tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dinyatakan sudah mendaftarkan hasil KLB itu juga ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu dikatakan seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta, Selasa siang. "Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata dia saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3).

Pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.

Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.

Adapun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah akan bertindak profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam memutus sengketa di Partai Demokrat.

Yasonna juga meminta agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tidak menuding pemerintah serta mengembangkan insinuasi yang tidak ada dasarnya kepada pemerintah dalam menangani legalitas KLB tersebut.

”Kita akan menilai semuanya sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu yang penting,” tandasnya.

Sebelumya, AHY dan sejumlah pengurus pusat dan daerah menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar di ruang kerjanya.

AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00. AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya