Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Dari pantauan Media Indonesia, tampak Ketua Kompolnas Mahfud MD sudah hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut.
Baca juga: Kasus Citra Satelit, KPK Panggil Eks Dirut PT Bhumi Prasaja
Mahfud yang juga Menko Polhukam itu langsung disambut oleh jajaran pengurus harian Kompolnas dan perwira Polri yang sudah menunggu.
Usai kedatangan Mahfud, Kapolri beserta rombongan pun tiba di Gedung Kompolnas. Mereka langsung masuk ke dalam untuk melangsungkan pertemuan tersebut. Listyo tampak didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sebelum ke Kompolnas, Listyo telah bersilahturahmi dengan pengurus DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dalam kegiatan itu, dibahas soal menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.
Listyo juga menuturkan pentingnya peran Dai dalam menyampaikan pesan yang damai dan sejuk demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Bagaimana Dai kamtibmas ini diberdayakan. Misalnya pimpinan LDII menyampaikan pesan Kamtibmas ke umatnya,” ungkap Listyo. (OL-6)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved