Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Dari pantauan Media Indonesia, tampak Ketua Kompolnas Mahfud MD sudah hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut.
Baca juga: Kasus Citra Satelit, KPK Panggil Eks Dirut PT Bhumi Prasaja
Mahfud yang juga Menko Polhukam itu langsung disambut oleh jajaran pengurus harian Kompolnas dan perwira Polri yang sudah menunggu.
Usai kedatangan Mahfud, Kapolri beserta rombongan pun tiba di Gedung Kompolnas. Mereka langsung masuk ke dalam untuk melangsungkan pertemuan tersebut. Listyo tampak didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sebelum ke Kompolnas, Listyo telah bersilahturahmi dengan pengurus DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dalam kegiatan itu, dibahas soal menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.
Listyo juga menuturkan pentingnya peran Dai dalam menyampaikan pesan yang damai dan sejuk demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Bagaimana Dai kamtibmas ini diberdayakan. Misalnya pimpinan LDII menyampaikan pesan Kamtibmas ke umatnya,” ungkap Listyo. (OL-6)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved