Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan, munculnya kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menjadi berita buruk dan rapor merah sekaligus pekerjaan besar bagi pemerintah.
Kasus tersebut mencuat setelah Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi perihal dugaan suap pajak, namun KPK belum menyebut tersangka karena proses penyidikan masih berjalan.
“KPK tentu harus mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat untuk mengungkap kasus ini ke publik. Kasus pajak ini terjadi di tengah pandemi, melimpahnya insentif dan risiko shortfall yang masih di depan mata. Ini menjadi berita buruk dan rapor merah sekaligus pekerjaan besar bagi pemerintah,” kata Anis melalui rilis tertulisnya kepada awak media, Sabtu (6/3).
Munculnya kasus ini, dinilainya menjadi ironi karena seharusnya antara otoritas pajak dan wajib pajak sama-sama memiliki kesadaran. Kesadaran yang dimaksud yaitu kesadaran bahwa pajak itu sudah memenuhi 4 prinsip. Dimulai dari prinsip keadilan (equity) yaitu pengenaan pajak secara umum serta sesuai dengan kemampuan wajib pajak. Kemudian, prinsip kepastian (certainty) dimana pemungutan pajak harus dilakukan dengan tegas, jelas, dan terdapat kepastian dan jaminan hukum.
Prinsip kepastian tersebut, lanjut politikus PKS itu, seharusnya mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak mengenai objek pengenaan pajak, besaran pajak atau dasar pengenaan pajak.
Selajutnya, prinsip kelayakan (convience) yakni pajak yang dipungut hendaknya tidak memberatkan wajib pajak serta hendaknya sejalan dengan sistem self assessment. Terakhir, prinsip ekonomi (economy) yaitu pada saat menetapkan dan memungut pajak harus mempertimbangkan biaya pemungutan pajak dan harus proporsional.
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di tahun 2021, dapat kembali membuka risiko shortfall penerimaan perpajakan. Masa transisi akibat pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi masih dirasakan oleh semua sektor.
“Sementara kebijakan insentif perpajakan juga masih menjadi salah satu aspek penyumbang potensi shortfall di tahun ini. Walaupun di sisi lain, insentif yang diberikan pemerintah sebagai kelanjutan dari program insentif wajib pajak terdampak pandemi Covid-19, pasti menjadi hal yang sangat ditunggu dan menggembirakan bagi wajib pajak,” ungkapnya.
Karenanya Anis menilai, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam terkait pemberian insentif di masa pandemi. Pemerintah didorong serius membuat skala prioritas dan meminimalkan risiko kerugian karena saat insentif pajak diberikan, artinya ada potensi penerimaan negara yang hilang.
"Pemerintah juga harus menjunjung tinggi keadilan (equity), mengingat semua wajib pajak di semua sektor sangat terdampak pandemi Covid-19, tetapi tidak semuanya bisa mendapatkan insentif.' ujarnya.
Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi kebijakan insentif perpajakan yang telah dilaksanakan. “Jangan sampai kebijakan insentif pajak menjadi inefisiensi dan inefektivitas dengan narasi yang bagus tetapi tidak tepat sasaran,” tutup Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS itu. (RO/OL-09)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved