Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

AHY: KLB di Sumatera Utara Ilegal dan Inkonstitusional

Andhika prasetyo
05/3/2021 20:35
AHY: KLB di Sumatera Utara Ilegal dan Inkonstitusional
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono(Antara)

KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan tidak ada pemilik suara sah yang hadir dan mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) yang dihelat di Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Hingga pagi ini, ia mengatakan sekitar 93% pemilik suara sah berada di daerah masing-masing. Mereka tidak melakukan penerbangan ke Sumatera Utara untuk mengikuti KLB.

"Fakta di lapangan, hanya sekitar 7%. Itu pun sudah kita ganti, sudah di-Plt semua. Jadi tidak ada suara sah. Kami bisa buktikan dokumen-dokumennya,” ujar AHY dalam pernyataannya, Jumat (5/3).

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa KLB yang dilaksanakan di Sumatera Utara adalah ilegal dan inkonstitusional.

Ia menjelaskan, untuk bisa menyelenggarakan KLB, 2/3 dari jumlah ketua DPD dan setengah dari jumlah ketua DPC harus menyetujui agenda tersebut.

Baca juga: Demokrat Versi AHY Tuding Terpilihnya Moeldoko Tidak Sesuai AD/ART

Tidak berhenti di situ, pelaksanaan KLB juga mendapat restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

"Faktanya seluruh ketua DPD tidak ikut dan berada di daerah masing-masing. Faktanya juga para Ketua DPC demikian. Mereka setia dan solid pada partai. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat, tentu itu berita bohong," kata AHY.

Menurut putra sulung SBY itu, apa yang dilakukan sejumlah pihak dengan menyelenggarakan KLB telah merusak demokrasi.

“Apa jadinya kalau ada aktor-aktor tertentu yang merasa memiliki kekuatan politiik, kekuatan uang, lalu bisa berbuat semau-maunya, sewenang-wenang, mengambil alih parpol yang sah dan berdaulat dengan cara-cara yang tidak legal, hancurlah demokrasi kita,” tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya