Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa mengatakan, masih banyak masyarakat yang tertarik dan memilih bekerja di luar negeri. Ada yang memilih berangkat secara prosedural dan tak sedikit pula yang berangkat dengan cara non proedural. Padahal, pemerintah sudah mempermudah birokrasi untuk warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
"Hingga kini, masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri secara non prosedural masih tinggi, berdasarkan data BP2MI, 110 PMI (Pekerja Migran Indonesia) non prosedural di jambi yang sudah ditangani. Untuk meminimalisir hal itu, saya mengadakan sosialisasi tentang peluang kerja ke luar negeri serta perlindungan yang diberikan negara kepada PMI," tutur Saniatul Lativa di hadapan Himpunan Mahasiswa Tebo, Jambi, Minggu (28/2/2021).
Ia menyampaikan, untuk mencegah PMI berangkat secara non-prosedural, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuat tagline 'Sikat Sindikat' yang bertujuan untuk memberantas calo-calo yang selama ini menjadi penyalur pekerja ilegal. “Calo tersebut ada karena masih banyaknya pekerja yang mendaftar. Oleh karena itu kami mengedukasi peserta agar bisa mengikuti jalur prosedural untuk bekerja di luar negri," terangnya.
Baca Juga: Banyak Hak Buruh Migran tidak Terlindungi
Selain pencegahan, legislator Fraksi Partai Golkar ini juga berpesan kepada mahasiswa untuk terus meng-upgrade diri, terutama keahlian berbahasa asing. "Saat ini Ekonomi dunia banyak dikuasai oleh China dan banyak peluang pekerjaan di China, oleh sebab itu mahasiswa harus bisa meningkatkan kompetensi bahasa antara lain bahasa mandarin,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT BP2MI Pekanbaru Anna Florence menyampaikan bahwa PMI bukan hanya yang bekerja menjadi asisten rumah tangga melainkan masih banyak sektor formal yang memiliki potensi yang sangat besar.
“Contohnya di Jepang, di Jepang ada program Specified Skilled workers yang memiliki 13 peluang sektor pekerjaan, antara lain industri pembuatan kapal dan mesin, Industri penerbangan, industri perhotelan dan hospitality dan masih banyak sektor yang lainnya,” tuturnya. (OL-10)
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved