Soal Benur, Polri Dukung Kebijakan Menteri KKP

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/3/2021 06:47
Soal Benur, Polri Dukung Kebijakan Menteri KKP
Kepolisian Resort Tanjungjabung Timur, Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan aksi penyeludunpan benur bernilai miliaran rupiah.(ANTARA)

POLRI mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) alias benur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyebut  kepolisian bakal berkoordinasi terkait langkah teknis yang dapat dilakukan guna memaksimalkan kebijakan tersebut.

"Pastinya Polri siap mendukung kebijakan KKP. Langkah polri akan disesuaikan dengan bentuk kerja sama tersebut," ujar Rusdi, Senin (1/3).

Nantinya, Rusdi memberikan garansi bahwa aparat penegak hukum bakal membantu apabila dibutuhkan tenaganya untuk mengawasi larangan tersebut.

"Tentunya Polri siap mendukung kebijakan KKP," paparnya.

Namun, Rusdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil dikarenakan pihaknya belum berkoordinasi secara langsung dengan KKP.

"Nanti lihat koordinasi yang dimaksud seperti apa," ungkapnya.

baca juga: Penyelundupan Benur Senilai Rp8,5 Miliar di Jambi Digagalkan

Sebelumnya, Trenggono mengemukakan benur hanya boleh dibudidayakan untuk dalam negeri. Hal ini berbanding terbalik dengan dari kebijakan pendahulunya, yakni tersangka, Edhy Prabowo.  Trenggono rencananya bakal melarang kegiatan ekspor benur dilakukan.

"Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Karena nilai tambahnya (benur) itu adalah di ukuran konsumsi," ujar Trenggono dalam sebuah sesi wawancara yang diunggah di Instagram Story KKP, Sabtu (27/2). (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya