Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POLRI mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) alias benur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyebut kepolisian bakal berkoordinasi terkait langkah teknis yang dapat dilakukan guna memaksimalkan kebijakan tersebut.
"Pastinya Polri siap mendukung kebijakan KKP. Langkah polri akan disesuaikan dengan bentuk kerja sama tersebut," ujar Rusdi, Senin (1/3).
Nantinya, Rusdi memberikan garansi bahwa aparat penegak hukum bakal membantu apabila dibutuhkan tenaganya untuk mengawasi larangan tersebut.
"Tentunya Polri siap mendukung kebijakan KKP," paparnya.
Namun, Rusdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil dikarenakan pihaknya belum berkoordinasi secara langsung dengan KKP.
"Nanti lihat koordinasi yang dimaksud seperti apa," ungkapnya.
baca juga: Penyelundupan Benur Senilai Rp8,5 Miliar di Jambi Digagalkan
Sebelumnya, Trenggono mengemukakan benur hanya boleh dibudidayakan untuk dalam negeri. Hal ini berbanding terbalik dengan dari kebijakan pendahulunya, yakni tersangka, Edhy Prabowo. Trenggono rencananya bakal melarang kegiatan ekspor benur dilakukan.
"Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Karena nilai tambahnya (benur) itu adalah di ukuran konsumsi," ujar Trenggono dalam sebuah sesi wawancara yang diunggah di Instagram Story KKP, Sabtu (27/2). (OL-3)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved